Madura, Polres Sampang tangkap buronan pencuri Motor


Anggota Polres Sampang menangkap din (26) yang telah menjadi buronan selama dua tahun.
Pria asal Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang menjadi buronan terkait kasus pencurian motor Honda Vario 125 CC nopol M 3268 BX di Dusun Tasean, Desa Panggung, Sampang pada Desember 2017.
Dalam aksi pencurian ini, din beraksi bersama Syam. Syam sudah lama ditangkap oleh anggota Polres Sampang.

AKBP Didit Bambang Wibowo, Kapolres Sampang mengatakan, din ditangkap di Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya pada Rabu (25/12/2019) malam.
Saat ditangkap tersangka masih sempat melawan. Akhirnya  di lakukan tindakan tegas terukur.

Belum ada Komentar untuk "Madura, Polres Sampang tangkap buronan pencuri Motor"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel