Sejarah Berdirinya Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan

Kabupaten Musi Rawas atau Musirawas adalah salah satu kabupaten di ProvinsiSumatera Selatan, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 6.357,17 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 408.597 jiwa 2017.

AWAL PEMBENTUKAN KABUPATEN MUSI RAWAS


Awalnya Kabupaten Musi Rawas termasuk dalam wilayah keresidenan Palembang (Tahun 1825-1866). Hal ini diawali oleh jatuhnya Kesultanan Palembang dan Perlawan Benten Jati serta 6 Pasirah dari Pasema Lebar ketangan Pemerintah Belanda.

Sejak Itu Belanda mengadakan ekspansi dan meyusun Pemerintahan didaerah ulu Palembang yang berhasil dikuasai. Sistem yang dipakai adalah sistem dekonsentrasi dengan beberapa wilayah binaan (Afdeling).

Setiap Afdeling itu dipimpin oleh Asisten Residen yang membawahi Onder Afdeling yang dipimpin oleh Controluer (Kontrolir). Setiap Onder Afdeling juga membawahi Onder Distrik dengan Demang sebagai pimpinannya. Musi Rawas berada pada wilayah Afdeling Palembang Cheboven Landen.

Pada Tahun 1907, Onder District Muara Beliti Dan Muara Kelingi diintegrasi dalam suatu onder Afdeling Yaitu : Onder Afdeling Musi Ulu. Tahun 1933 jaringan kereta api Palembang – Lahat – Lubuklinggau (Dibuat Sekitar Tahun 1928-1933) dibuka oleh pemerintah Belanda.

Hal ini menyebabkan dipindahnya Ibukota Onder Afdeling Musi Ulu dari Muara Beliti ke LubukLinggau, yang menjadi cikal bakal Ibukota Kabupaten Musi Rawas.

Pada Tanggal 17 Pebruari 1942, kota Lubuklinggau diduduki oleh Jepang dan Kepala Onder Afdeling Musi Ulu, Controluer De Mey, serta Aspiran Controluer Ten Kate menyerahkan jabatan kepada Jepang.

Pada tanggal 20 April 1943 Jepang mengadakan perubahan instansi dan jabatan ke dalam bahasa jepang. Perubahan inilah yang menjadi titik tolak Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas.

Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, peralihan kekuasaan terjadi dari Pemerintah Jepang kepada pemerintah Indonesia. Dalam masa peralihan ini, Raden Ahmad Abu Samah diangkat sebagai Bupati Kepala Daerah Musi Rawas.

Setelah dibentuk Komite Nasional Daerah yang diketuai oleh Dr. Soepa’at pada bulan Nopember 1945, pada tanggal 23 Juli 1947 Residenan Palembang, Abdul Rozak memindahkan pusat pemerintahan dari Lahat ibu kota Afdeling Palembangche Boven Landen Lahat ke Lubuklinggau sebagai Ibukota Musi Rawas.

Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas No.7/SK/1999 tentang usul pemindahan lokasi Ibukota Kabupaten Musi Rawas ke wilayah Kecamatan Muara Beliti dan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas No.08/KPTS/DPRD/2004 tentang Persetujuan usul nama Ibukota dan lokasi Pusat Pemerintahan maka Pusat Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas yang baru adalah di Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti.

Dengan keluarnya undang-undang No. 7 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota LubukLinggau, maka Kota Lubuklinggau yang selama ini berkedudukan sebagai ibukota Kabupaten Musi Rawas, Telah Berdiri Sendiri sebagai Pemerintahan Kota Lubuklinggau yang otonom.

Kabupaten Musi Rawas Merupakan Salah Satu Kabupaten Di Provinsi Sumatera Selatan,  Disebelah Barat Dihulu Sungai Musi Dan Sepanjang Sungai Rawas. Kabupaten Ini Berbatas Dengan Provinsi Jambi Dibagian Utara, Dibagian Selatan Berbatas Dengan Kabupaten Empat Lawang, Dibagian Barat Berbatas Dengan Provinsi Bengkulu Dan Dibagian Timur Berbatas  Dengan Kabupaten Musi Banyu Asin Dan Kabupaten Muara Enim.

Kabupaten Musi Rawas dapat ditempuh melalui transpotasi darat dan udara. Melalui darat dengan menggunakan jasa angkutan kereta api atau menggunakan jasa mobil travel (angkutan umum), dari Jakarta bisa langsung ke Kab.Musi Rawas melalui terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta.

Sumber : http://disbudpar.musirawaskab.go.id

Belum ada Komentar untuk "Sejarah Berdirinya Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel