Sejarah Awal Mula Berdirinya Kabupaten Mandailing Natal

Kabupaten Mandailing Natal juga sering disebut dengan Madina merupakan sebuah kabupaten di Sumatera Utara, Indonesia. Kabupaten Mandailing Natal berbatasan dengan provinsi Sumatera Barat.

TERBENTUKNYA KABUPATEN MANDAILING NATAL


Pada Saat Pemerintah Hindia Belanda mulai memasuki wilayah Mandailing Natal tahun 1824 dan membentuk pemerintahan dibawah Karesidenan Air Bangis bagian dari Gouvernment Sumatra's Westkust.

Pada Tahun 1834 ibukota pemerintahan Mandailing pindah dan berada di bawah Karesidenan Tapanuli. Tahun 1852, Wilayah Mandailing Natal dibagi menjadi 2 Afdeling yaitu :

- Afdeling Mandailing terdiri dari Groot Mandailing, Klein Mandailing, Ulu dan Pakantan dan Batang Natal.
- Afdeling Natal terdiri dari Distrik Natal, Sinunukan, Partiloban, Kara-kara, Teloh Baleh, Tabuyung, Singkuang, Batu Mondan dan Batahan.

Sebelum Mandailing Natal menjadi sebuah kabupaten, wilayah ini masih termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan. Setelah terjadi pemekaran, dibentuklah Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 1998, secara formal diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 9 Maret 1999.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, pada 9 Maret 1999 atau 18 tahun lalu Kabupaten Madina resmi mekar. Kabupaten Madina dulunya hanya terdiri dari enam kecamatan (Siabu, Panyabungan, Kotanopan, Muara Sipongi, Batang Natal, Natal).

Seiring berjalannya waktu demi memudahkan administrasi pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat, kini Kabupaten Madina sudah memiliki 23 kecamatan, terdiri dari 404 desa dan kelurahan. Kabupaten Madina punya nama atau julukan lain, seperti Bumi Gordang Sambilan dan Kota Santri.

Diperoleh dari berbagai sumber, termasuk dari salah seorang tokoh penggagas pemekaran Kabupaten Madina, Ir Amin Daulay (tokoh pemuda ketika itu) kepada MetroTabagsel.commengisahkan, proses pemekaran Madina bisa dikatakan cukup mulus.

Meski proses waktunya cukup lama, tapi berkat tekad yang kuat serta kebersamaan dan cita-cita percepatan pembangunan, akhirnya Kabupaten Mandailing Natal diresmikan pada 9 Maret 1999.

Realisasi pemekaran ini tentunya dimaknai masyarakat sebagai anugerah yang sangat besar, sehingga diadakan syukuran rakyat yang dilaksanakan pada tanggal 11 Maret.

“Semua proses pemekaran itu memang harus menghadapi berbagai tantangan, begitu juga dengan pemekaran Kabupaten Madina. Hanya saja kendalanya tidak begitu berat. Dengan modal kebersamaan dan cita-cita yang sama, Madina akhirnya mekar dari Tapsel. Itu semua atas dorongan dan dukungan tokoh masyarakat Mandailing yang berada di Kota Medan dan Jakarta serta kerja keras dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda saat itu,” ‎kisah Amin.

Menurut Amin Daulay, tokoh-tokoh masyarakat Mandailing melakukan pendekatan dan membangun komunikasi soal pemekaran kepada tokoh-tokoh asal Mandailing yang berada di Medan dan ibukota Jakarta, seperti almarhum Jenderal Abdul Haris Nasution dan almarhum Adnan Buyung Nasution.

Tokoh lain yang ikut berperan penting yaitu Todung Mulya Lubis, Pandapotan Nasution (Anggota DPR RI 1990-an) dan beberapa tokoh lainnya. Lalu, tokoh masyarakat di Mandailing termasuk pejabat di Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara melakukan pendekatan kepada Gubernur Sumatera Utara ketika itu Raja Inal Siregar.

Lalu, Gubernur Sumut menyetujui usulan pemekaran Kabupaten Madina. Raja Inal Siregar bersama tokoh masyarakat asal Mandailing di Jakarta menyusun langkah pemekaran.

Ia menceritakan, tidak ada tantangan cukup berarti ketika itu. Namun ada dua kelompok masyarakat menamakan diri dari Yayasan Batang Gadis dan Yayasan Sorik Marapi.
Yayasan Batang Gadis ini merupakan kelompok Mandailing Godang. Sementara Yayasan Sorik Marapi merupakan kelompok Mandailing Julu. Kedua yayasan ini sempat berseteru mengenai pusat pemerintahan Kabupaten Madina. Satu menginginkan berada di Panyabungan, dan satu lagi menginginkan di Kotanopan.

Dua yayasan atau kelompok ini akhirnya dipersatukan melalui pemuda dan mahasiswa yang ada di Medan dan perantauan dengan membuat acara mudik bersama.

“Mengetahui perseteruan itu, kami selaku pemuda Mandailing menyusun langkah bagaimana mempersatukannya. Kami paksalah mengadakan suatu pertemuan di acara mudik bersama di tahun 1995. Lalu kami mengadakan suatu pertemuan dengan mengundang semua tokoh masyarakat dari Yayasan Batang Gadis dan Yayasan Sorik Marapi. Ketika itu kami ambil thema ‘Sipartapa Roma’ singkatan dari Silaturrahmi Parumbuk Hata Pabulus Roha yang berlangsung di terminal Panyabungan (sekarang sudah menjadi pasar baru Panyabungan). Tokoh masyarakat baik yang di Medan dan Jakarta hadir saat itu. Dan, akhirnya perseteruan tidak ada lagi pasca pertemuan, yang ada hanyalah bagaimana supaya pemekaran segera terwujud,” ujarnya.

Selain perseteruan antar dua kelompok ‎itu, ada juga perdebatan masalah nama kabupaten. Ketika itu menurut Amin, salah satu nama yang diusulkan adalah ‘Mandailing Raya’. Namun, nama Mandailing Raya ini mendapat penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat.

Alasannya adalah jika dibuat nama Mandailing Raya akan mencakupi wilayah kabupaten atau daerah lain. Karena, suku Mandailing ini termasuk cakupan wilayah yang sangat luas dan ada di hampir seluruh penjuru daerah di Sumatera Utara.

Lalu muncul nama Mandailing Natal. Nama ini perpaduan antara masyarakat Mandailing yang sejak dulu dikenal dengan daerah religius, dan Natal merupakan hari besar masyarakat Nasrani.

“Ada kaitannya kesitu. Dasar pertimbangannya ketika itu adalah supaya masyarakat Mandailing bisa menerima perpaduan etnis dan suku bangsa dan agama yang berbeda-beda di suatu daerah, dan masyarakat Mandailing yang dikenal fanatis dalam berpikir bidang agama. Selain itu, Natal juga bagian dari perpaduan suku Mandailing dengan suku lain seperti kelompok pesisir, Jawa dan sebagainya. ‎Tujuannya agar semua suku bangsa dan agama itu bisa bersatu padu demi percepatan pembangunan daerah. Dan disetujuilah nama Mandailing Natal,” ujarnya.

Ia juga menyebut, nama Mandailing Natal itu sempat menjadi pembahasan untuk panggilan kecilnya. Ada mengusulkan disingkat menjadi Man Tal, ada yang mengusul Man Nat, dan terakhir disepakati menjadi Madina.

“‎Diusul dengan singkatan ‘Man Tal’, ini menurut tokoh masyarakat ketika itu tidak ditemui makna dari singkatannya dan terasa janggal. Kemudian nama ‘Manna’ identik dengan nama perempuan, dan terakhir nama Madina. Madina didaulat jadi singkatan Mandailing Natal. Tujuannya agar daerah ini menjadi kota kembar dari nama suatu kota di Negeri Arab, yaitu kota Madinah, agar masyarakatnya tetap religius dan berperilaku secara islami,” terang Amin Daulay.

Ir Amin Daulay mengungkapkan, pembentukan Kabupaten Madina diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999. Ketika itu lokasi perkantoran ditempatkan di perkantoran Dinas Perairan Provinsi Sumatera Utara UPT Panyabungan, yang kini dikenal dengan kantor bupati lama.

Kantor yang hanya memiliki beberapa ruangan itu digunakan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan khusus dalam bidang pelayanan administrasi publik.
Dan pertama kali pemekaran ini diketahui masyarakat dari penyampaian Gubernur Sumatera Utara Tengku Rizal Nurdin yang baru saja dilantik pada tahun 1998.

Ketika itu, Rizal Nurdin sedang mengadakan kunjungan ke daerah Pantai Barat, dan pada pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat. Gubernur mengatakan, pemekaran Kabupaten Madina dalam waktu dekat akan terwujud.

“Waktu itu Gubernur Rizal Nurdin yang baru saja dilantik tahun 1998 melakukan kunjungan ke Pantai barat, disitu beliau menyebut dalam waktu dekat pemekaran akan terwujud. Hanya saja beliau menanyakan ada tugas dan tanggungjawab daerah pemekaran untuk menyediakan lahan untuk perkantoran serta anggaran dan fasilitas perkantoran,” ungkap Amin Daulay.

Mendengar pernyataan Gubernur Rizal Nurdin saat itu, para tokoh masyarakat sama-sama menyatakan kesiapannya untuk menyanggupi lahan perkantoran untuk komplek perkantoran Pemkab Madina. Namun, apa yang disampaikan tokoh masyarakat itu hanya sebagian kecil saja yang disanggupi.

“Semua tokoh masyarakat mengatakan akan menyanggupi semua yang dibutuhkan demi terwujudnya pemekaran. Nyatanya sete‎lah resmi mekar, hampir tak ada yang disanggupi mengenai lahan dimaksud,” ucap Amin.

Karena itulah, menurut Amin, kondisi fasilitas dan sarana prasarana perkantoran begitu memprihatinkan, belum lagi mengenai anggaran daerah.
Setelah resmi Kabupaten Madina dari Kabupaten Tapsel, ketika itu ada muncul berbagai pertanyaan, siapa yang akan menjadi Bupati Madina.

Saat itu muncul pertanyaan dari berbagai pihak, siapa yang akan menjadi Pejabat Bupati Madina. Gubernur sempat bilang, siapa yang didukung dan dikehendaki masyarakat maka itu yang dijadikan sebagai Pj Bupati.

Ada muncul beberapa nama yaitu dr Iwan yang saat itu menjabat Kepala Dinas Kesehatan Tapsel. Ada juga nama Zulkarnen Nasution yang pernah menjadi Walikota Psp belum lama ini. Ada pejabat Pemprov Sumut seperti Rivai Alam Matondang. Namun beberapa nama yang mencuat itu tidak ada yang masuk karena yang menjadi Pj Bupati Madina adalah H Amru Daulay SH.

“Saat itu Amru Daulay setahun lagi akan mengakhiri jabatannya, dan dia sendiri diplot menjadi Pj Bupati Madina atas penguatan Sekwilda Sumut. Dasar pemikiran Sekwilda Sumut memilih Amru Daulay karena senioritas dan kepiawaian Amru Daulay memimpin SKPD ketika ia menduduki berbagai jabatan di Pemprov Sumut,” terang Amin.

Setelah Amru Daulay didaulat menjadi Pejabat Bupati Madina, ia pertama kali berkantor di perkantoran Dinas Perairan UPT Panyabungan. Bermodal hanya beberapa unit meja dan kursi, Amru Daulay berkendaraan dinas jenis mitsubishi L300. Selain itu, kantor dinas perairan UPT Panyabungan juga sangat kumuh, dinding dan atapnya banyak yang bocor.

“Tapi itulah gigihnya seorang Amru Daulay. Meski dengan kondisi demikian, jabatan ia gunakan untuk percepatan pembangunan, karena hanya sebentar saja, beliau sudah berhasil meloby anggaran untuk pembangunan perkantoran Pemkab Madina,” ungkapnya.

Amin juga bercerita, ‎sebelum pemekaran, Pemkab Tapsel berjanji akan memberikan modal dasar anggaran sebesar Rp20 miliar. Tapi setelah mekar, anggaran yang dijanjikan belum kunjung datang. Sementara pemerintahan telah berjalan.

“Saat itulah hadir almarhum H Abdurrahman Nasution alias ‘Ompung Kolol’, dengan uang pribadinya. Ompung Kolol memberikan uangnya Rp5 miliar. Dan uang itulah yang digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan ketika itu. Apalagi saat itu baru selesai zaman orde baru, semua masih serba krisis moneter,” ungkapnya.

Sumber : metrotabagsel.com

Belum ada Komentar untuk "Sejarah Awal Mula Berdirinya Kabupaten Mandailing Natal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel