Sejarah Asal Usul Terbentuknya Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat

Kabupaten Padang Pariaman merupakan sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.328,79 km² dan populasi 462.125 jiwa 2017. Kabupaten ini bermotto "Saiyo Sakato".

Ibukota Kabupaten Padang Pariaman adalah Parit Malintang. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no 79 tahun 2008 tanggal 30 Desember 2008 tentang pemindahan ibu kota kabupaten Padang Pariaman dari Kota Pariaman ke Nagari Parit Malintang di kecamatan Enam Lingkung.

AWAL MULA KABUPATEN PADANG PARIAMAN


Masyarakat Padang Pariaman, masih menurut narasi tambo, turun dari darek minangkabau, dari pedalaman tengah sumatera. penduduk daerah ini menurut laporan tahunan pemerintah daerah, berdasarkan pengakuan dari masyarakat padang pariaman sendiri, barasal dari paguruyung Batusangkar, yang terletak di darek minangkabau (Pemda Tk I Sumbar, 1978;7).

Rantau Pariaman, selanjutnya menurut Dobbin, didirikan oleh imigran yang berasal dari Batipuh yang dianggap memiliki landasan kerajaan (Dobbin, 2008:84). Dalam waktu yang tidak pernah diketahui secara pasti, berkemungkinan sejak tahun 1300 M, para perantau awal(peneruka) tersebut turun bergelombang  ke wilayah pantai barat dan membuka pemukiman.

Desa-desa awal di pantai Padang Pariaman, menurut catatan Suryadi, sesuai perjalanan waktu lalu menjadi entrepot-entrepot dagang dan pelabuhan. Entrepot dagang dan pelabuhan tersebut dikembangkan oleh orang -orang dari kampung-kampung tertentu didarek (seperti yang telah disebut diatas), yang semula tujuannya untuk memajukan kepentingan dagang mereka sendiri.

Ketika pemukiman koloni itu semangkin berkembang, daerah-daerah pemukiman juga terus membesarkan dirinya seperti fungi dikulit manusia.

Hamka Mengatakan, nama pariaman sendiri berasal dari kata dalam bahasa arab,"barri aman". sebagaimana yang dikutip suryadi, kata dalam bahasa arab tersebut kurang lebih memiliki arti: "tanah daratan yang aman sentosa" (suryadi, 2004:92).

Dalam literatur pribumi lain, kata Pariaman kadang juga dianggap berasal dari "parik nan aman", yang artinya kira-kira pelabuhan yang aman. Kapal-kapal yang singgah untuk berdagang di bandar-bandar di Rantau Pariaman dapat dengan aman bertransaksi dagang (Bagindo Armaidi Tanjung, 2006;11).

Sebelum orang eropa datang ke kawasan Rantau Pariaman, Kota-kota pelabuhan penting dikawasan ini, seperti pelabuhan pariaman dan tiku sudah dikunjungi pelaut-pelaut dari arab, china, dan gujarat (suryadi, 2004:93). Di kota-kota ini, komoditi dagang dari pedalaman minangkabau ini ditumpuk sebelum dikapalkan ke pelabuhan-pelabuhan lain.

Kota-kota ini sudah lama menjadi pelabuhan penyalur keluar emas dari pedalaman minangkabau (suryadi, 2004:94),  Kawasan tengah sumatera sejak dulu memang terkenal sebagai penghasil emas. Itulah sebabnya terkadang, Pulau Sumatera juga disebut sebagai pulau emas. Jalur penyalur emas yang dihasilkan pedalaman Minangkabau kemudian dibawa ke pesisir pantai baik ke pesisir barat maupun ke pesisir timur. ke pesisir barat dipasok melalui kampung-kampung pantai di Rantau Pariaman.

Setelah kemerdekaan, Daerah administrasi periode kolonial, priaman, tikoe en de danau districten kemudian disahkan menjadi Kabupaten dengan nama Kabupaten Padang Pariaman berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 1956 dengan ibukota Kota Pariaman.

Pada awalnya Kabupaten Padang Pariaman sesuai dengan Peraturan Komisaris Pemerintah di Sumatera No 81/Kom/U/1948 tentang Pembagian Kabupaten di Sumatera Tengah yang terdiri dari 11 Kabupaten diantaranya disebut dengan nama Kabupaten Samudera dengan ibukotanya Pariaman, meliputi daerah kewedanaan Air Bangis, Pariaman, Lubuk Alung, Padang Luar-Kota, Mentawai dan Nagari-Nagari Tiku, Sasak dan Katiagan.

Kabupaten Samudera ini terdiri dari 17 wilayah (gabungan nagari-nagari). Kabupaten Padang Pariaman dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tanggal 19 Maret 1956 tentang Pembentukan Daerah otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah, dimana Propinsi Sumatera tengah dibentuk menjadi 14 Kabupaten, yang salah satunya adalah Kabupaten Padang/Pariaman dengan batas-batas sebagai yang dimaksud dalam pasal 1 dari Surat Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Tengah tanggal 9 Nopember 1949 No. 10/G.M/S.T.G./49, dikurangi dengan daerah Kampung-Kampung Ulak Karang, Gunung Pangilun, Marapalam, Teluk Bajur, Seberang Padang dan Air Manis dari kewedanaan Padang Kota yang telah dimasukkan kedalam daerah Kota Padang, sebagai dimaksud dalam Surat ketetapan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Tengah Tanggal 15 Agustus 1950 No. 65/G.P./50 Bupati Padang Pariaman semasa Agresi Milter Belanda Tahun 1948 adalah Mr. BA. Murad

Kabupaten Padang Pariaman sampai tahun 2016 memiliki 17 Kecamatan, dan 103 nagari yang setelah dilakukan pemekaran nagari sesuai dengan Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 120/453/PEM-2016 tanggal 26 Mei 2016, sehingga di Kabupaten Padang Pariaman terdapat 103 Nagari.

Kecamatan yang paling banyak memiliki nagari adalah Kecamatan VII Koto Sungai Sarik yaitu 12 Nagari, Kecamatan Lubuk Alung, Nan Sabaris sebanyak 9 Nagari, Kecamatan Batang Anai, 2x11 Enam Lingkung, V Koto Kampung Dalam, Ulakan Tapakis sebanyak 8 Nagari, Kecamatan Padang Sago, Patamuan, sebanyak 6 Nagari, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Sintuk Toboh Gadang, Enam Lingkung, sebanyak 5 Nagari, dan Kecamatan Sungai Geringging, Sungai Limau,V Koto Timur, 2x11 Kayutanam sebanyak 4 Nagari, kemudian Kecamatan Batang Gasan hanya mempunyai 3 nagari.

Sumber : http://www.padangpariamankab.go.id

Belum ada Komentar untuk "Sejarah Asal Usul Terbentuknya Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel