Inilah Pedihnya Azab dan Siksaan Memakan Harta Anak Yatim dalam Islam

Salah satu golongan hamba Allah yang sangat dimuliakan Allah SWT. adalah anak yatim. Anak yatim adalah salah satu orang yang memiliki kedudukan terbaik disisi Allah dan sebagai orang yang dikasihi oleh Allah SWT, maka oleh dari itu sudah sepantasnya anak yatim bersyukur atas nikmat lain yang dikaruniakan Allah terhadapnya meskipun telah kehilangan orang yang meraka cintai. Karena itu semua adalah ujian Allah SWT.


Anak yatim banyak disebutkan dalam Al-qur’an bahkan dalam hadits-hadits Rasulullah SAW.. termasuk disana menjelaskan tentang azab dan dosa bagi orang yang menganiaya anak yatim. Sebagaimana firman Allah swt dalam Al-qur’an surat Al-ma'un aya 1 dan 2 berikut ini.

أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ

"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim" (Q.S. Al-ma’un ayat 1 dan 2)

Salah satu di antara rasa belas kasihan yang dianugerahkan oleh Allah kepada mereka ialah, Allah melarang harta anak yatim dimakan. Siapa saja yang berani memakan harta anak yatim akan mendapat dosa yang amat besar dan di hari kelak kiamat akan mendapat siksaan yang pedih.

Allah telah berfirman sehubungan dengan perihal anak-anak yatim ini :

Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar”. (Q.S. 4 : 2).

Selain itu Allah-pun mengancam dengan siksaan yang keras kepada orang yang berani memakan harta anak yatim secara dzalim, untuk itu Allah berfirman :

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”. (QS. 4 : 10).

Rasulullah bersabda, memberikan perhatian kepada orang-orang yang berani memakan harta anak yatim :

 اجتنبوا السبع الموبقات وذكر منها : (اكل مال اليتيم) (رواه البخارى و مسلم

Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang merusak”. lalu Rasulullah SAW menyebut salah satu di antara ialah : “Memakan harta anak yatim”( Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.).

Pahala menanggung penghidupan anak yatim : Ketika Islam melarang orang-orang memakan harta anak yatim dengan cara zalim, dari segi lain Islam meminta perhatian kepada orang-orang yang dibebani memelihara anak-anak yatim.

Allah berfirman sehubungan dengan hal ini :

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. 4 : 9).

Ayat di atas menganjurkan kepada orang-orang yang memelihara anak-anak yatim agar takut kepada Allah dalam hal anak-anak yatim. Janganlah mereka berani memakan harta anak-anak yatim dengan cara batil. Peliharalah mereka dengan penuh kasih sayang sebagaimana mereka memelihara anak-anak mereka sendiri.

Dalam Surat An Nisa ayat 10 yang berbunyi sebagai berikut:

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلْيَتَٰمَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِى بُطُونِهِمْ نَارًۭا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًۭا

"Sesungguhnya orang-orang yang makan harta-harta anak yatim dengan cara penganiayaan, maka hanyasanya yang mereka makan dalam perut mereka itu adalah api neraka dan mereka akan masuk dalam neraka Sa'ir." (an-Nisa': 10)

Dari Abu Syuraih, iaitu Khuwailid bin 'Amr al-Khuza'i r.a., katanya: "Nabi s.a.w. bersabda:

"Sesungguhnya saya sangat memberatkan dosa (kesalahan) orang yang menyia-nyiakan haknya dua golongan yang lemah, iaitu anak yatim dan orang perempuan."


Pernah dalam perjalanan isra dan miraj beliau Nabi Muhammad SAW, Allah memperlihatkan siksa bagi orang-orang yang hidup di dunia sesuai amal perbuatannya termasuk didalamnya orang-orang yang  memakan harta anak yatim.

Keadaan mereka sangat mengerikan dengan kedua tangan mereka dibelenggu dan begitu juga dengan kaki-kaki mereka. Diatas punggung mereka diletakkan setrika yang panasnya luar biasa membara. Tentu saja dalam waktu sekejap atau sebentar saja kulit akan rontok dan melepuh. Seketika, kulit kembali udah sebagaimana sedia kala, dan diletakkan kembali setrika yang maha panas tadi diatas punggungnya, begitulah seterusnya terjadi hingga pengulangan kejadian ini berlangsung dalam jangka waktu yang sangat lama. Yaitu sesuai kejahatannya.

Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda:

"Api kalian yang dinyalakan anak-cucu Adam adalah sepertujuh puluh dari panas api Jahanam. Para sahabat berkata: Demi Allah, bila sepanas ini saja sudah cukup wahai Rasulullah saw. Beliau bersabda: Sesungguhnya panas api tersebut masih tersisa sebanyak enam puluh sembilan bagian, panas masing- masing sama dengan api ini"
Hadis dalam kitab Sahih Muslim

Dan janganlah berbuat sembarangan terhadap harta anak-anak yatim yang diserahkan kepada mereka. Mereka harus menjaganya baik-baik, agar jangan sampai di kala ia mati, akan meninggalkan anak-anak dalam keadaan tak punya apa-apa.

Bukanlah termasuk perbuatan yang zalim apabila seseorang wali anak yatim mengambil harta anak yatim yang ada dalam pemeliharaannya, dengan syarat ia membutuhkannya dan harta yang diambil itu sebagai ganti jerih payah dalam memelihara.

Adapun jika keadaan wali itu serba cukup atau kaya, maka Islam menganjurkannya agar berbuat ‘Iffah (suci/ tidak mau mengambil harta anak yatim). Dan barang atau harta yang diambil oleh wali yang miskin harus dengan perkiraan menurut kebiasaan yang berlaku.

Kemudian Rasulullah SAW memberi semangat kepada orang-orang yang memelihara anak yatim, bahwa mereka akan diberi pahala yang agung di sisi Allah. Untuk itu beliau bersabda :

 انا وكافل اليتيم فى الجنة هكذا واشار باصبعيه السبابة والوسطى وفرج بينهما 

Aku dan orang yang memelihara anak yatim dalam surga seperti ini”, setelah itu beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk serta jari tengahnya sambil merenggangkan kedua jari tersebut”.( Hadits riwayat Bukhari )

Beliau juga bersabda di lain kesempatan :

 خير بيت فى المسلمين بيت فيه يتيم محسن اليه, وشر بيت فى المسلمين بيت فيه يتيم يساء اليه (رواه ابن ماجه

Rumah yang paling baik di kalangan kaum muslimin ialah suatu rumah yang di dalamnya ada anak yatim dipelihara dengan baik-baik. Dan rumah yang paling jelek di kalangan muslimin ialah suatu rumah yang di dalamnya ada anak yatim diperlakukan dengan jelek.( Hadits riwayat Ibnu Majah)”

Alangkah luhurnya apa yang dianjurkan oleh Islam, yaitu kita harus berlaku hati-hati jangan sampai memakan harta anak yatim, dan kita dibebani agar menanggung mereka serta memelihara mereka dengan baik-baik seolah-olah kita memelihara anak-anak kita sendiri.

Karena dengan perlakuan yang baik dari kita, mereka akan merasakan penderitaannya akan hilang dan hatinya menjadi terhibur, sehingga mereka bisa tumbuh dengan wajar dan kelak mereka akan bisa menjadi orang-orang yang berguna.

Wallohua'lam Bisshowab


Belum ada Komentar untuk "Inilah Pedihnya Azab dan Siksaan Memakan Harta Anak Yatim dalam Islam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel