Siswi SMP Yang Buang Bayi Di Jombang Jalani Test DNA Bersama Kekasihnya

 JOMBANG JATIM - Siswi SMP yang melahirkan dan membuang bayinya, menjalani tes DNA bersama kekasihnya. Tes DNA tersebut untuk memperkuat bukti bahwa mayat bayi yang ditemukan adalah darah daging mereka.





Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, siswi kelas 3 SMP tersebut sudah mengakui bayi laki-laki yang ditemukan warga di sungai Kecamatan Sumobito adalah darah dagingnya.

Gadis berusia 14 tahun itu hamil setelah 5 kali disetubuhi kekasihnya sejak awal Februari sampai Mei 2021. Kekasihnya berinisial MNN (17), warga Kecamatan Tembelang, Jombang juga telah mengakui perbuatannya, menyetubuhi korban sampai hamil.

Sehingga polisi menetapkan MNN sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polres Jombang. Meski begitu, lanjut Teguh, pihaknya membutuhkan bukti lebih kuat untuk memastikan MNN dan kekasihnya adalah orang tua kandung mayat bayi yang ditemukan.

Tes DNA untuk meyakinkan bayi tersebut anak mereka," kata Teguh kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

Ia menjelaskan, sampel DNA bayi telah diambil dalam proses autopsi di RS Bhayangkara Kediri. Sedangkan sampel DNA dari MNN dan ibu bayi sudah diambil dalam bentuk darah.


"Baru tadi sampelnya kami kirim ke Labfor Polda Jatim, perkiraan satu minggu keluar hasilnya," terang Teguh.


Selain tes DNA, kata Tebuh, pihaknya juga menunggu hasil tes toksikologi terhadap lambung bayi. Tes tersebut untuk mengetahui penyebab bayi tewas sejak di dalam kandungan. Karena ibu bayi tersebut mengaku berusaha menggugurkan kandungannya dengan beberapa cara

Antara lain, sering menenggak minuman bersoda, meremas-remas perutnya dengan tangan dan selalu tidur tengkurap agar kandungannya tertekan. Sehingga bayi laki-laki itu lahir prematur pada usia kandungan 5-6 bulan. Jika terbukti melakukan aborsi terhadap bayinya, polisi juga bakal menetapkan siswi SMP itu sebagai tersangka.

"Di situ kan kami sudah bisa menyimpulkan bahwa ini aborsi. Makanya kami tinggal gelar perkara. Namun, kami gelar setelah hasil tes DNA keluar," tambah Teguh.


Bayi laki-laki itu dilahirkan seorang siswi kelas 3 SMP di Kecamatan Sumobito. Ia melahirkan sendirian di dalam kamar mandi rumah neneknya pada Sabtu (3/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Untuk menutupi aibnya hamil di luar nikah, gadis itu membuang bayi yang baru ia lahirkan ke sungai sekitar 20 meter di depan rumahnya. Mayat bayi tersebut ditemukan dua bocah yang sedang bermain di dekat sungai pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB.


Polisi telah menahan ayah bayi tersebut. Remaja berinisial MNN itu disangka dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak karena menyetubuhi anak di bawah umur. Hukuman penjara paling singkat 5 tahun sudah menantinya. Sementara ibu bayi berstatus sebagai korban dalam kasus ini.



Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Siswi SMP Yang Buang Bayi Di Jombang Jalani Test DNA Bersama Kekasihnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel