Masuk Wilayah Aglomerasi,Warga Kediri Bisa Masuk Blitar Tanpa Hasil Rapidtest Saat Larangan Mudik

 BLITAR  JATIM- Warga Kediri, Tulungagung, Trenggalek, dan Nganjuk masih bisa masuk wilayah Blitar Raya tanpa menunjukkan hasil rapid test antigen saat pemberlakuan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.

Sebab, Blitar Raya (kota dan kabupaten), Tulungagung, Kediri, Trenggalek, dan Nganjuk masuk wilayah aglomerasi atau beberapa kota/kabupaten yang masuk kawasan tertentu dan diperbolehkan melakukan mudik lokal.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan daerah yang masuk rayonisasi atau aglomerasi masih diperbolehkan melakukan mudik lokal. 




Warga yang masuk wilayah aglomerasi bisa masuk antar-kota tanpa wajib menunjukkan hasil rapid test antigen. 


Seperti Blitar Raya, Tulungagung, Kediri, Trenggalek, dan Nganjuk masuk satu rayonisasi atau masuk wilayah aglomerasi masih boleh keluar masuk antar-kota tanpa menunjukkan hasil rapid test antigen saat pemberlakuan larangan mudik. Untuk daerah yang masih satu rayon atau masuk wilayah aglomerasi masih diperbolehkan keluar masuk tanpa wajib menunjukkan hasil rapid test antigen," kata Yudhi, Minggu (2/5/2021). 


Dikatakannya, untuk warga di luar daerah yang masuk wilayah aglomerasi harus menunjukkan hasil rapid test antigen saat hendak masuk wilayah Blitar. 

Sementara warga di luar wilayah aglomerasi yang tidak bisa menunjukkan hasil rapid test antigen akan diminta putar balik di pos penyekatan perbatasan Blitar. 


"Kami mendirikan tiga pos penyekatan di wilayah Ponggok, Udanawu, dan Wonodadi," ujarnya. 


Terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan tetap melakukan pendataan terhadap pemudik baik antar-kota maupun antar-provinsi

Khusus untuk warga Blitar Raya dan sekitarnya seperti Tulungagung dan Kediri masih bisa keluar masuk wilayah tanpa wajib menunjukkan hasil rapid test antigen.


"Untuk warga Blitar Raya dan sekitarnya seperti Tulungagung dan Kediri masih boleh keluar masuk tanpa wajib menunjukkan hasil rapid test antigen saat pemberlakuan larangan mudik," kata Hakim.



Sumber: Tribunnews.com

Belum ada Komentar untuk "Masuk Wilayah Aglomerasi,Warga Kediri Bisa Masuk Blitar Tanpa Hasil Rapidtest Saat Larangan Mudik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel