Polisi tangkap kakek pemerkosa gadis,berkebutuhan Khusus Di ngadiluwih kediri

 KEDIRI JATIM - SEGER PURNOMO, 68 tahun, warga Rembang, Ngadiluwih, Kabupaten Kediri hari ini ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kediri. SEGER diamankan karena terbukti melakukan perkosaan pada A, 12 tahun, seorang gadis berkebutuhan khusus, yang juga merupakan tetangganya sendiri.

 Kasat Reskrim Polres Kediri, IPTU RIZKIKA ADMADHA, S.I.K mengatakan, penangkapan SEGER bermula dari laporan orang tua korban ke Polsek Ngadiluwih yang diteruskan ke Kanit PPA Polres Kediri. Berdasarkan keterangan ibu korban, pemerkosaan dilakukan pada Rabu, 10 Maret 2021 jam 11.00 WIB di rumah pelaku.



Saat itu, A sedang bermain dengan saudaranya di halaman dekat rumah SEGER. Tiba-tiba SEGER datang, lalu menyeret A masuk rumah dan mengunci pintu. Saudara A yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan peristiwa ini ke ibu korban.  Setelah didobrak, Ibu korban mengetahui sendiri bahwa anaknya telah diperkosa dengan kondisi tangan diikat di dalam kamar SEGER.


RIZKIKA ADMADHA menambahkan, berdasarkan pemeriksaan oleh Tim Medis, ditemukan luka dan infeksi pada kelamin A. SEGER ditangkap siang ini tadi di rumahnya. Sewaktu ditangkap, SEGER langsung mengakui perbuatannya. Saat ini SEGER diamankan di Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.


Sumber: andikafm

Belum ada Komentar untuk "Polisi tangkap kakek pemerkosa gadis,berkebutuhan Khusus Di ngadiluwih kediri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel