Polisi diminta usut pengakuan takmir masjid di Blitar yang cabuli bocah

 BLITAR JATIM-  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar, sejak awal mengawal kasus persetubuhan takmir masjid terhadap 6 bocah perempuan. P2TP2A juga mendesak polisi mengusut tuntas pengakuan tersangka yang juga mencabuli bocah pria.

Divisi Hukum P2TP2A Kabupaten Blitar, Yulis Hastuti menyatakan, sejak awal pihaknya mendampingi dan mengawal pelaporan kasus ini ke pihak kepolisian. Termasuk turun langsung ke lokasi kejadian untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dari laporan korban pertama



Yulis berkoordinasi dengan pamong desa untuk mendatangi langsung dan mencari alat bukti dugaan pedofil itu ke rumah para korban. Karena laporan korban pertama, disebut polisi tidak cukup alat bukti.

Sampai hari ini, ada tujuh korban yang sudah melaporkan dengan menyertakan alat bukti mereka ke penyidik Polresta Blitar. Namun dalam rilisnya, Polresta Blitar menyebut ada enam korban yang semuanya bocah perempuan.

Update pengakuan tersangka kepada wartawan, soal dia juga melakukan pencabulan kepada anak-anak pria, ini yang perlu kami cari alat bukti lagi. Karena sejujurnya, para korban itu enggan melaporkan ke polisi. Untuk itu kami mendesak penyidik juga mendalami pengakuan pencabulan kepada korbannya yang pria," kata Yulis kepada detikcom, Rabu (31/3/2021).


Selama proses itu, Yulis mengaku cukup kesulitan. Pertama, faktor pengetahuan warga desa sekaligus sebagian korban menilai kejadian ini sebagai hal biasa. Kedua, faktor orang tua yang pesimis terhadap proses pengadilan dan jerat hukum bagi pelakunya. Serta stigma negatif yang menempel pada korban, jika kejadian ini diketahui banyak orang

Hari ini saya naik lagi (ke Nglegok). Walaupun ini sulit, tapi saya akan berusaha menemukan korban lain. Apalagi pelaku mengaku juga mencabuli anak lelaki. Desas-desus itu sudah ada sejak awal, tapi untuk menuju ranah hukum kita harus bawa alat buktinya," lanjutnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo menyatakan, pihaknya belum sampai mendalami sejauh itu. Karena mereka lebih fokus pada penanganan korban terlebih dahulu.


"Belum ada pengakuan itu. Kami belum sejauh itu. Ini korbannya kan banyak ya, kami lebih fokus dulu penanganan psikis mereka dulu," pungkasnya.


Sebelumnya, tersangka MYD yang telah berusia 60 tahun (sebelumnya ditulis 57) juga mengaku meminta bocah-bocah pria di desanya melakukan oral seks. Pengakuan ini disampaikan di depan wartawan, ketika rilis kasus persetubuhan terhadap 6 bocah perempuan di Mapolresta Blitar, Senin (29/3/2021).


Takmir masjid itu juga mengaku mengalami penyimpangan orientasi seksual. Karena dia pernah punya pasangan sejenis selama bertahun-tahun. Mereka baru beberapa tahun terakhir berpisah, karena pasangannya pindah ke lain daerah.


Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Polisi diminta usut pengakuan takmir masjid di Blitar yang cabuli bocah "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel