Gelapkan uang perusahaan ratusan juta, salesman asal burengan Kediri Diamankan polisi

 KEDIRI JATIM - Diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja hingga ratusan juta rupiah, SEPTIAN, warga Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri diamankan polisi.

 



AIPTU MOHAMMAD MEKROT, Ps Kasi Humas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota pada wartawan,menjelaskan, SEPTIAN diamankan petugas berdasarkan laporan AHMAD FATONI, warga Kelapa Dua, Tangerang, Banten selaku manager PT Indomarco Adi Prima Cabang Kediri yang beralamat di Jalan Letjen S. Parman, Kota Kediri. Pada perusahaan distribusi produk konsumsi rumah tangga itu, SEPTIAN bekerja sebagai salesman. Dia dilaporkan oleh atasannya, karena diduga menggelapkan uang penagihan perusahaan yang harusnya disetorkan selama dua bulan. Total kerugian perusahaan mencapai Rp 271 juta. 

 

Dari serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan SEPTIAN di wilayah Kelurahan Tinalan Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Barang bukti yang disita petugas, sejumlah dokumen audit keuangan perusahaan, rekap faktur keluar, rekap barang keluar, dokumen rincian piutang dan faktur penagihan serta satu unit tablet warna hitam.


Atas perbuatannya melakukan penggelapan dalam jabatan, SEPTIAN kini ditahan di Mapolsek Pesantren untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.


Sumber: andikafm

Belum ada Komentar untuk "Gelapkan uang perusahaan ratusan juta, salesman asal burengan Kediri Diamankan polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel