suami dari pasutri korban pembacokan di lamongan meninggal



 LAMONGAN JATIM- Masih ingat pembacokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Lamongan yang membawa korban luka berat beberapa waktu lalu? Salah satu korban meninggal setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.




Salah satu korban yaitu Siswanto (65), warga Kecamatan Brondong meninggal setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit sejak Rabu (17/2). "Iya, korban atas nama Siswanto meninggal dunia," kata KBO Satreskrim Polres Lamongan Iptu Turkhan Badri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Setelah menjadi korban pembacokan, lanjut Turkhan, korban menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Lamongan. Selama dirawat, imbuh Turkhan, korban menjalani operasi akibat luka-luka yang dideritanya.


Korban meninggal dunia di rumah sakit," ujarnya.


Untuk diketahui, warga Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi dikagetkan oleh kejadian pembacokan yang menimpa pasutri pada Rabu (17/2) sore yang dilakukan Taufik (39). Akibat penganiayaan ini, pasutri Siswanto (65) dan Sukasri (50) warga Brondong yang mengontrak rumah di Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi mengalami luka berat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Motif pembacokan terhadap pasutri ini karena pelaku mengaku sakit hati karena korban tidak pindah dari rumah kontrakan yang sebelumnya ditempati oleh tersangka.


"Sakit hati tersangka ini sebenarnya sudah lama karena rumah kontrakan yang ditempati korban tersebut sebelumnya ditempati Taufik. Sebulan yang lalu pelaku juga sudah merencanakan mau mau melukai korban, dan sudah membawa sajam juga, tetapi dibatalkan niatnya karena kasihan. Puncaknya kemarin itu," kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP David Manurung beberapa waktu lalu.


Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "suami dari pasutri korban pembacokan di lamongan meninggal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel