Kronologi Sales Regilator Elpiji Habisi Janda Di Jombang

JOMBANG JATIM - Tiga sales regulator elpiji tega membunuh seorang janda asal Jombang untuk menguras hartanya. Sebelum dihabisi di dalam mobil, korban sempat diajak para pelaku makan durian.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan Fadlan Ramadhan (25) berkenalan dengan korban Lilik Marita (61) melalui aplikasi MiChat sejak satu pekan sebelum pembunuhan. Pada Rabu (20/1), korban kembali menghubungi pria asal Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang tersebut.

Saat itu, Fadlan sedang memasarkan regulator elpiji di wilayah Jombang bersama dua temannya yakni Firman Gultom (26), warga Desa Panolan, Kecamatan Kedungtuban, Blora, dan Khusnul Khotimah (26), warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem, Rembang. Mereka mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol S 1232 AY.

Melalui MiChat, Lilik mengajak Fadlan bertemu. Janda asal Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang tersebut minta dijemput di rumah temannya di wilayah Mojowarno, Jombang. Fadlan bersama dua temannya pun menjemput korban sekitar pukul 17.00 WIB.

"Tersangka kenal dengan korban melalui aplikasi MiChat. Kebetulan korban janda," kata Agung saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (8/2/2021).

Ketiga sales regulator elpiji tersebut lantas mengajak korban makan durian di Kecamatan Wonosalam, Jombang. Saat itulah Fadlan mempunyai niat merampok uang dan barang yang dibawa Lilik. Dia dan dua temannya sepakat menghabisi korban untuk menjarah barangnya, lalu mayatnya dibuang di tepi jalan.

"Para tersangka sengaja membunuh korban untuk menguasai hartanya," terang Agung.

Puas makan durian, lanjut Agung, ketiga pelaku mengajak Lilik kembali ke Mojowarno. Saat itu Firman mengemudikan mobil, Khusnul duduk di kursi depan sebelah sopir, sedangkan Fadlan dan korban duduk di kursi penumpang belakang.

Sampai di wilayah Mojowarno sekitar pukul 20.30 WIB, Fadlan membekap mulut dan hidung korban. Seketika Lilik pun meronta. Namun, tersangka mencekik korban menggunakan kedua tangannya. Janda berusia 61 tahun itu pun tewas di dalam mobil.

"Fadlan duduk di samping korban, dia yang membunuh korban," tegas Agung.


Setelah memastikan Lilik tewas, ketiga pelaku menjarah uang dan barang milik korban. Yakni uang tunai Rp 5,5 juta, satu kalung imitasi dan ponsel pintar merek Samsung. Mereka membuang jasad korban di kebun tebu Dusun Banjarsari, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Barang dan uang milik Lilik mereka bagi bertiga. Fadlan menerima uang Rp 1.350.000 dan ponsel Samsung milik korban, Firman menerima uang Rp 2.500.000, sedangkan Khusnul menerima uang Rp 1.150.000 dan kalung imitasi milik korban.

Mayat Lilik baru ditemukan pencari rumput di kebun tebu Dusun Banjarsari pada Sabtu (30/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Jasad janda asal Bareng itu sudah membusuk hingga nyaris tinggal tulang belulangnya saja.

Setelah menguak identitas korban, polisi memburu ketiga pelaku. Petugas meringkus Firman dan Khusnul di Jalan Raya Tuban pada Jumat (5/2) sekitar pukul 05.00 WIB.

Berbekal keterangan kedua pelaku, polisi juga berhasil menangkap Fadlan di rumahnya pada hari yang sama. Petugas terpaksa menembak kaki Fadlan dan Firman karena melawan saat diringkus.

Usut punya usut, ternyata tiga sales regulator elpiji ini sudah tiga kali melakukan perampasan di Kabupaten Jombang. Yakni di wilayah Peterongan, Gudo dan Mojowarno. Mereka disangka dengan pasal 339 subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," pungkas Agung.


Sumber : detik.com

Belum ada Komentar untuk "Kronologi Sales Regilator Elpiji Habisi Janda Di Jombang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel