2 pelaku pembacokan tukang ojek pangkalan hingga tewas di hadiahi timah panas

 SURABAYA JATIM- Dua pelaku pembacokan tukang ojek pangkalan yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di Jalan Pragoto No 88, Simokerto, Surabaya, pada April 2019 lalu, ditangkap. Keduanya dihadiahi timah panas di kakinya, karena saat ditangkap hendak melarikan diri.

Kedua pelaku yakni Slamet (35) warga Desa Pasarenan, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang dan Sakur (36) yang juga asal Sampang, Madura. Setelah dalam pelarian selama 1,5 tahun, para pelaku berhasil diringkus oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat malam (8/1/2021). Satu orang masih dinyatakan DPO.



Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Ambuka Yudha Hardi didampingi Kanit Resmob Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Simokerto pada April 2019 lalu.


Polisi berhasil menangkap keduanya berdasarkan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian perkara. Kemudian petugas melakukan olah TKP, selanjutnya penyelidikan dan meringkus kedua pelaku ditempat persembuyian masing-masing.


"Berbekal rekaman CCTV, akhirnya alhamdulillah tadi malam kami bisa mengungkap pelakunya. Dua orang pelaku dan masih ada satu orang DPO," kata Ambuka Yudha kepada wartawan saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (9/1/2021).


Keduanya bolak-balik bersembunyi di Surabaya dan Madura. Sementara untuk motifnya, ketiga pelaku menginginkan kendaraan korban.


"Motifnya pelaku berniat mencuri kendaraan milik korban," ungkap Ambuka.


Ketiganya merupakan komplotan begal yang menyasar tukang ojek pangkalan. Mereka sudah melakukan aksi sebanyak lima kali. Dan aksi yang terakhir, mereka menghabisi nyawa korban yang diketahui bernama Karyadi warga Sukoharjo Jawa Tengah.

"Pengakuannya sudah lima kali melakukan pencurian. Jadi dilokasi Jalan Pragoto, Simokerto, korbannya meninggal dunia dengan luka bacok menggunakan clurit,"lanjut Ambuka.


"Modusnya sama dengan membawa senjata tajam. Mereka mengancam dengan senjata tajam motornya diberikan tidak melukai. Tapi yang ini mereka melukai," imbuh Ambuka.


Dari hasil kejahatan yang di lakukan oleh kedua pelaku, selalu dikirim ke Madura, dengan penadah yang berbeda. Sementara itu, dari keterangan para pelaku. Hasil menjualan motor curian tersebut digunakan untuk kehidupan sehari-hari.


Dari keterangan tersangka digunakan kebutuhan sehari-hari," ujar Ambuka.


Sementara itu, salah satu pelaku bernama Slamet mengakui melakukan pembacokan ke korban lantaran motor yang ia minta tidak diberikan dan korban mempertahankan motor miliknya.


"Saya yang membacok, karena korbannya melawan," ungkap Slamet.


Dari kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 1 lembar bukti finance, 1 jaket, 1 rekaman CCTV, 1 pasang sandal, 1 clurit, 1 lembar STNK dan handphone.


Kedua terancam dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman kurangan 15 tahun penjara.


Sumber : detik.com


Belum ada Komentar untuk "2 pelaku pembacokan tukang ojek pangkalan hingga tewas di hadiahi timah panas "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel