Tempat- tempat wisata di kabupaten Pasuruan tetap buka wisatawan tidak di wajibkan rapites

 PASURUAN JATIM - Tempat-tempat wisata di Kabupaten Pasuruan tetap diizinkan buka saat libur natal dan tahun baru meski kasus COVID-19 meningkat. Wisatawan yang datang juga tidak diwajibkan rapid test.

"Belum ada persyaratan itu," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, Kamis (24/12/2020).


Hal itu juga ditegaskan Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Lismudayat. Belum ada kebijakan wajib rapid test bagi wisatawan.



Sampai saat ini belum ada kebijakan tentang hal tersebut," katanya.


Meski demikian, wisatawan diimbau tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Pengelola wisata juga harus mengetatkan protokol kesehatan. Seperti memastikan ketersediaan tempat cuci tangan, hand sanitazer, petugas pemeriksa suhu tubuh.


Kemudian mengurangi jumlah pengunjung dalam ruangan sebanyak 50 persen dari kapasitas normal. Tempat wisata juga diminta membatasi kegiatan pentas seni untuk mencegah memungkinkan terjadinya kerumunan. Pengelola wisata juga diminta sigap melaporkan jika ada kasus suspek COVID-19 di tempatnya.

Belum ada Komentar untuk "Tempat- tempat wisata di kabupaten Pasuruan tetap buka wisatawan tidak di wajibkan rapites"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel