Tak Pakai Masker, Pengunjung Stadion Mojokerto Buyar Kedatangan Petugas

MOJOKERTO JATIM - Pengunjung sentra PKL dan taman Stadion Gajah Mada di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto kocar-kacir saat melihat kedatangan petugas gabungan yang menggelar Operasi Yustisi Rupanya, banyak di antara mereka masih enggan memakai masker.

Petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol PP tiba di lokasi pukul 21.00 WIB. Operasi Yustisi kali ini dipimpin langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, Kapolres AKBP Dony Alexander, serta Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.

Seperti biasa, taman dan sentra PKL di Stadion Gajah Mada ramai pengunjung saat malam Minggu. Para pengunjung mendadak kabur saat melihat kedatangan petugas gabungan. Mereka takut terjaring razia gara-gara tidak memakai masker.

Namun, petugas berhasil mengadang mereka. Sebanyak 26 pengunjung pusat keramaian ini berhasil diamankan. Mereka langsung menjalani rapid test yang digelar tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto di lokasi.

Setelahnya, setiap pelanggar ditilang karena melanggar Perda Jatim No 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat. Mereka terancam membayar denda maksimal Rp 500.000.

"Mereka juga kami rapid test. Semuanya nonreaktif. Kami bersyukur ada suasana yang sudah memberi kesehatan yang cukup, tapi kami khawatir kondisi yang sehat tertular atau menularkan karena tidak memakai masker," kata Himawan kepada wartawan di lokasi, Minggu (4/10/2020) dini hari.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, kawasan Stadion Gajah Mada menjadi sasaran Operasi Yustisi lantaran tempat ini selalu ramai pengunjung pada akhir pekan. Sementara Mojosari masih menjadi satu dari tujuh kecamatan zona merah atau mempunyai risiko tinggi penyebaran COVID-19.

"Kami ingin mencegah klaster baru. Mudah-mudahan ini menjadi energi positif bagi masyarakat supaya mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, agar masyarakat di Kabupaten Mojokerto bebas COVID-19," jelasnya.

Kecamatan zona merah COVID-19 di Kabupaten Mojokerto meliputi Sooko, Puri, Mojoanyar, Bangsal, Mojosari, Pungging dan Jetis. Untuk mengatasi persoalan ini, kata Dony, pihaknya akan menggecarkan Operasi Yustisi di tujuh kecamatan tersebut.

"Kami akan terus meningkatkan Operasi Yustisi di tujuh kecamatan zona merah di Kabupaten Mojokerto. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa menjadikan tujuh kecamatan itu menjadi zona oranye, kuning, bahkan hijau," tegasnya.

Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto menilai Operasi Yustisi sudah tepat dan relevan untuk menghukum para pelanggar protokol kesehatan. Karena masyarakat yang tidak disiplin memakai masker justru akan membahayakan dirinya dan orang lain.

"Kami sudah menerjunkan personel untuk membantu penanganan di Kota dan Kabupaten Mojokerto. Kami tak bosan-bosan mengingatkan masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya," tandasnya.

Sumber : detik.com

Belum ada Komentar untuk "Tak Pakai Masker, Pengunjung Stadion Mojokerto Buyar Kedatangan Petugas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel