Gunakan Uang Palsu Untuk Belanja, Perempuan Di Pandeglang Diamankan Polisi

PANDEGLANG BANTEN - Seorang perempuan inisial JU (39) ditangkap personel Polres Pandeglang setelah kedapatan membelanjakan uang palsu di pasar tradisional. Saat diperiksa, ia juga memiliki dolar Singapura dan euro yang diduga palsu di rumahnya.

Kasus ini bermula dari pelaku yang berbelanja di pasar Pandeglang pada Sabtu (30/5). JU menggunakan pecahan Rp 50 ribu membeli minyak goreng. Penjual curiga karena uang terasa tebal dan tak memiliki hologram.

Pelaku mengaku uang tersebut didapat dari pedagang lain. Panik, ia kemudian lari dan ditangkap oleh keamanan pasar. Setelah diinterogasi, rupanya ia menggunakan uang palsu di beberapa toko dan langsung dibawa ke kantor polisi.

"Jadi dia belanja di satu tempat pakai uang palsunya Rp 50 ribu padahal kan di tasnya ada uang receh Rp 10 ribuan dan Rp 20 ribuan, tapi dia tetap menggunakan uang palsunya," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang Iptu M Nandar saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).

Polisi lalu menggeledah rumah JU di Kecamatan Karangtanjung. Polisi menemukan 1 lembar pecahan Rp 100 ribu, 1 lembar pecahan 10.000 dolar Singapura, 1 lembar uang riyal, 1 lembar ringgit Malaysia, 1 lembar pecahan euro dan delapan lebar uang emas.

"Diduga (uang tersebut) palsu, tapi belum pasti masih diselidiki masih kita kembangkan," ujar Nandar.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan kepolisian. Sejauh ini, perempuan itu belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih tutup mulut.

Belum ada Komentar untuk "Gunakan Uang Palsu Untuk Belanja, Perempuan Di Pandeglang Diamankan Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel