Gelapkan Uang Ratusan Juta, Seorang Wanita Di Nganjuk Diamankan

NGANJUK JATIM - Seorang wanita kasir di sebuah toko besi Desa Kampungbaru Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk diamankan Satreskrim Polres Nganjuk karena menggelapkan uang.

IPTU Roni Yunimantara, Kasubag Humas Polres Nganjuk, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berinisial WD warga Prambon, Nganjuk yang merupakan kasir toko besi milik DAVID warga Banjaran, Kota Kediri.

Sejak Februari 2020 lalu, DAVID sebagai pemilik toko mencurigai penghasilan jualan besi semakin berkurang dan banyak pelanggan belum membayar lunas. Karena merasa curiga, DAVID melakukan pengecekan nota. Setelah dicek, DAVID mengalami kerugian hampir 200 juta. Akhirnya, DAVID langsung melaporkan kejadian ini Satreskrim Polres Nganjuk.

Petugas yang melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan WD yang merupakan seorang kasir di toko milik DAVID. Saat diintrogasi oleh petugas, WD mengaku menggelapkan uang toko hampir 200 juta. Uang sebanyak itu digunakan untuk keperluan pribadinya. Akibat perbuatannya ini, WD diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.

Belum ada Komentar untuk "Gelapkan Uang Ratusan Juta, Seorang Wanita Di Nganjuk Diamankan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel