Gegara Nyalakan Mercon, 4 Bocah Di Tulungagung Diciduk Polisi

TULUNGAGUNG JATIM - Empat anak dibawah umur diamankan warga Boyolangu Kabupaten Tulungagung karena dianggap meresahkan warga setelah menyalakan petasan jelang sahur.

BRIPKA Endro Purnomo Staff Humas Polres Tulungagung saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya empat anak tersebut membeli petasan di sebuah toko dekat SMK Sore Beji.

Sekitar jam 22.00 WIN petasan berukuran besar mulai dirakit oleh empat anak tersebut. Pada 03/05/20 dini hari, sekitar jam 02.00 WIB petasan yang sudah dirakit dibawa ke dekat Pasar Boyolangu untuk dinyalakan bergantian. Ada 7 petasan dengan ukuran kecil dan besar hingga suaranya mengganggu warga yang sedang bersiap sahur dirumah.

Warga yang sebagian sedang berjaga di dekat lokasi langsung mengamankan salah satu anak dirumah warga.

Selang 30 menit tiga kawan lainnya menyusul sebagai bentuk solidaritas kepada temannya. Warga kemudian menyerahkan keempat anak tersebut ke Mapolsek Boyolangu untuk mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi mengamankan barang bukti sisa petasan dan korek api yang digunakan untuk menyalakan.

Belum ada Komentar untuk "Gegara Nyalakan Mercon, 4 Bocah Di Tulungagung Diciduk Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel