Berduaan Di Kamar Kost, Pasangan Bukan Suami Istri Di Kediri Diciduk Satpol-PP

KEDIRI JATIM - Sebuah Rumah kost di Jalan Kapten Tendean, Pesantren, Kota Kediri menjadi sasaran patroli Satpol PP Kota Kediri, sabtu 30/5/2020, dinihari tadi.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid ketika dikonfirmasi mengatakan, banyak laporan yang masuk kepada kami, warga sekitar sering melihat pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kost.

Ternyata benar, ketika petugas datang ke lokasi, berhasil menemukan pria berinisial AS warga Bojonegoro sedang berduaan dengan perempuan berinisial ST warga Wates, Kediri.

Setelah diintrogasi petugas, ST sengaja menghubungi AS untuk segera datang ke Kediri dan ingin menyampaikan curahan hatinya kepada AS secara langsung.

Karena pada saat itu, ST sedang berselisih dengan suaminya. Akhirnya, kedua pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk pendataan lebih lanjut.

Belum ada Komentar untuk "Berduaan Di Kamar Kost, Pasangan Bukan Suami Istri Di Kediri Diciduk Satpol-PP"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel