Melawan Arus, Pengemudi Motor di Mojokerto Tewas Tertabrak

MOJOKERTO JATIM - Seorang pengendara motor tewas di Jalan Raya Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (11/5/2020) malam.

Korban tewas setelah berbelok dengan cara melawan arus sehingga tertabrak pengendara sepeda motor.

Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Wihandoko mengatakan, korban M Irfan (24) mengendarai sepeda motor Honda GL nopol Pol S 5254 SN berjalan melawan arah dari timur ke barat. “Sementara pengendara sepeda motor Kawasaki berjalan dari arah utara ke selatan,” ungkapnya, Selasa (12/5/2020).

Pengendara Kawasaki Ninja nopol S 2649 RU, Achmad Basuni (19) membonceng Dani Fauzi (22) dari arah berlawanan karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat sehingga kecelakaan tak bisa dihindari.

Korban warga Dusun Pacet Barat RT 02 RW 02, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto tewas di lokasi.

“Korban meninggal satu orang yakni pengendara Honda GL. Sementara pengendara Kawasaki Ninja warga Dusun Bara’an RT 01 RW 01, Desa Cepoko limo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto mengalami luka ringan. Sedang yang digonceng tidak terluka,” katanya.

Korban tewas dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sementata kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto, kasus kecelakaan dengan satu korban tewas ini ditanggani Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto.

Belum ada Komentar untuk "Melawan Arus, Pengemudi Motor di Mojokerto Tewas Tertabrak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel