Mobil Tabrak Rumah Di Rembang, Dua Korban Meninggal

REMBANG JATENG - Kecelakaan Maut terjadi di Rembang, sebuah Mobil bernomor polisi L 1476 GK menabrak sebuah rumah hingga menewaskan balita dan nenek di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang sekitar pukul 20.30 WIB tadi. Sopir mobil diketahui memakai seragam dinas polisi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Rembang AKP Sri Martini membenarkan sopir mobil tersebut berseragam polisi.

"Benar, pengemudi berpakaian dinas Polri," kata Sri Martini melalui pesan singkat, Senin malam (25/5/2020).

Dia menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Saat ini saya masih di TKP," jelasnya.

Peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang penghuni rumah tewas. Yaitu balita perempuan berusia 3 tahun dan Yasri, nenek dari sang balita. Keduanya meninggal saat dilarikan ke puskesmas setempat.

Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto juga membenarkan sopir mobil yang menabrak rumah itu adalah polisi. Dia mengaku mengenalinya dan tahu polisi itu bertugas di polsek.

"Saya tahu dari pakaian dinasnya, karena masih berpakaian dinas. Namanya kan jelas, beliau rumahnya Wonokerto, Sale," ujarnya saat dihubungi.

Kusminanto menyebut, kondisi sopir mobil sehat dan masih sadarkan diri usai kecelakaan tersebut.

"Tadi diamankan ke Satlantas. Ini sedang olah TKP, ada Pak Kapolres sama jajarannya komplit di sini," ungkapnya.

Kusminanto menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat mobil melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga mobil oleng hingga menabrak bangunan rumah yang berada di pinggir jalan tersebut.

"Jalan dari timur, ke barat. Ya tiba-tiba langsung nyeruduk rumah. Meninggal dua jadinya, balita 3 tahun, sama neneknya, Mbah Yasri. Meninggal pas dibawa puskesmas," paparnya.

Belum ada Komentar untuk "Mobil Tabrak Rumah Di Rembang, Dua Korban Meninggal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel