Miris, Pria Di Tulungagung Ajak Anaknya Curi Tabung Gas
Rabu, 20 Mei 2020
Tambah Komentar
TULUNGAGUNG JATIM - Seorang bapak di Tulungagung nekat mengajak anaknya yang masih di bawah umur untuk mencuri tabung LPG di Desa Beji Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung. Diduga pencurian dilakukan karena desakan ekonomi.
Kapolsek Boyolangu Polres Tulungagung, AKP Sukirno S.H., saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berinisial BD, usia 45 tahun dan FIR, usia 10 tahun. Keduanya merupakan warga Kampungdalem, Tulungagung.
Pencurian dilakukan BD dan FIR pada Jumat 15 Mei 2020. Mereka mencuri satu tabung LPG 3kg di toko milik Agus Bayu, warga Desa Beji Kecamatan Boyolangu. Untuk mengalihkan perhatian Agus Bayu, BD berpura-pura membeli obat. Saat bersamaan, FIR mengambil satu tabung LPG.
Namun aksi mereka gagal setelah pemilik toko mengetahui dan langsung meneriaki. Hingga akhirnya warga sekitar datang membantu ke lokasi.
Kedua pelaku diamankan warga dan dilaporkan ke Polsek Boyolangu. Saat diinterogasi oleh petugas, diketahui ternyata BD merupakan residivis kasus pencurian kotak amal di salah satu SPBU di Tulungagung. Dia bebas setelah mendapat asimilasi dari pemerintah. Namun ternyata, di luar penjara kembali berulah.
Karena nilai kerugian ringan, Polsek Boyolangu melakukan mediasi terhadap pemilik toko dan kedua pelaku dengan disaksikan oleh perangkat desa.
Apalagi, BD dalam aksinya melibatkan anaknya yang masih di bawah umur. Selanjutnya Polsek Boyolangu berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri untuk memberi pendampingan dan pembinaan bagi FIR, agar kelak tidak mengulangi lagi tindak kejahatannya.
Kapolsek Boyolangu Polres Tulungagung, AKP Sukirno S.H., saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berinisial BD, usia 45 tahun dan FIR, usia 10 tahun. Keduanya merupakan warga Kampungdalem, Tulungagung.
Pencurian dilakukan BD dan FIR pada Jumat 15 Mei 2020. Mereka mencuri satu tabung LPG 3kg di toko milik Agus Bayu, warga Desa Beji Kecamatan Boyolangu. Untuk mengalihkan perhatian Agus Bayu, BD berpura-pura membeli obat. Saat bersamaan, FIR mengambil satu tabung LPG.
Namun aksi mereka gagal setelah pemilik toko mengetahui dan langsung meneriaki. Hingga akhirnya warga sekitar datang membantu ke lokasi.
Kedua pelaku diamankan warga dan dilaporkan ke Polsek Boyolangu. Saat diinterogasi oleh petugas, diketahui ternyata BD merupakan residivis kasus pencurian kotak amal di salah satu SPBU di Tulungagung. Dia bebas setelah mendapat asimilasi dari pemerintah. Namun ternyata, di luar penjara kembali berulah.
Karena nilai kerugian ringan, Polsek Boyolangu melakukan mediasi terhadap pemilik toko dan kedua pelaku dengan disaksikan oleh perangkat desa.
Apalagi, BD dalam aksinya melibatkan anaknya yang masih di bawah umur. Selanjutnya Polsek Boyolangu berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri untuk memberi pendampingan dan pembinaan bagi FIR, agar kelak tidak mengulangi lagi tindak kejahatannya.
Belum ada Komentar untuk "Miris, Pria Di Tulungagung Ajak Anaknya Curi Tabung Gas"
Posting Komentar