Komisi C Bojonegoro Menilai Bojonegoro Layak Terapkan PSBB

BOJONEGORO JATIM - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Mochlasin Affan bersama dengan anggotanya melakukan kunjungan kerja lapangan di Puskesmas Kepohbaru di dampingi Dinas Kesehatan, Senin (18/5/2020).

Dari hasil kunjungan kerja lapangan tersebut, ada beberapa hal yang dilakukan diskusi yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro guna memutus penyebaran Penyakit Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.

“Melihat peningkatan yang sangat cepat, kami pikir Pemkab Bojonegoro harus berjuang untuk mendapatkan PSBB, karena beberapa fariabel untuk mendapatkan itu sudah terpenuhi. Tidak perlu menunggu lebih banyak lagi korban, ”katanya.

Jika Pemkab Bojonegoro sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka lanjut politisi Partai Demokrat itu, maka Masif penyebaran virus corona bisa dioperasikan. Sementara PSBB penerangan teknis, Bojonegoro bisa meminta persetujuan dari beberapa daerah yang sudah menerapkan lebih awal. “Penerapan PSBB ini bisa mengaca dari daerah lain yang sudah menerapkan PSBB lebih awal. Mengalami tidak terjadi kegagalan, ”ungkapnya.

Dalam PSBB yang perlu ditegaskan adalah pelatihan kesadaran masyarakat untuk ikut bertanggung jawab dalam kebijakan distribusi Covid-19.

Hanya memerlukan tenaga medis atau pemerintah yang terus melakukan negosiasi. Untuk itu, peraturan yang sudah diambil harus diterapkan dengan ketat. “Kalau sudah ada PSBB, tidak ada dispensasi atau kelonggaran tertentu. ”” Bisa disebarkan. ”

Selain itu, ganti klaster pasar sebagai tempat penyebaran virus Corona ini sangat sulit ditracing atau lacak. Dan menghabiskannya akan sangat cepat. Sebab, menurut Affan, akan sulit melakukan pengecekan siapa saja yang sudah diminta secara langsung dengan pedagang yang sudah postif. “Pasar jika sudah menjadi klaster akan melakukan pelacakan dan akan sangat cepat penyebarannya,” pungkasnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pengananan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro Masirin mengatakan, saat ini Pemkab Bojonegoro telah melakukan terobosan dengan meminta bantuan Kementerian Kesehatan menggunakan kartrid untuk melakukan tes swab sendiri. Lebih cepat.

“Saat ini kita sudah mendapat ijin dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan tes swab sendiri. Lebih bisa lebih cepat memperbarui virus corona, ”terangnya.

Sekadar diketahui, dalam kunjungan kerja lapangan itu, Komisi C DPRD Bojonegoro juga membahas soal kesiapan puskesmas dalam melakukan koordinasi dengan Gugus, Tugas Kecamatan, Desa, membahas APD, serta membahas masalah orangutan di kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri.

Belum ada Komentar untuk "Komisi C Bojonegoro Menilai Bojonegoro Layak Terapkan PSBB"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel