Cabuli Bocah SD, Pria Di Kediri Diamankan Polisi

KEDIRI JATIM - Seorang Pria berinisial WAH, warga Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, diamankan Unit PPA Polres Kediri Kota Senin 18 Mei 2020, karena ulahnya mencabuli anak di bawah umur.

AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polres Kediri Kota saat dikonfirmasi mengatakan, insiden ini bermula saat AS, 8 tahun, warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, pada Senin 6 April 2020, sedang tidur di ruang keluarga. Tiba-tiba, AS dibangunkan WAH dan disandarkan ke tembok.

Dengan posisi duduk, WAH langsung melakukan aksinya. WAH mengancam AS agar tidak lapor ke orang tuanya. Tetapi, perilaku WAH ini dipergoki oleh nenek AS, bernisial IN.

AKP Kamsudi menambahkan, WAH saat ini berada di Mapolresta Kediri untuk pengembangan kasus. Dia terancam pidana penjara.

Belum ada Komentar untuk "Cabuli Bocah SD, Pria Di Kediri Diamankan Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel