Wabah Covid-19 Buat Ribuan Pekerja Di Gresik Di PHK

GRESIK JATIM - Adanya pandemi Covid-19 menyebabkan ribuan pekerja di wilayah Kabupaten Gresik mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, Ninik Asrukin menuturkan, saat ini pekerja yang mengalami PHK meningkat. Jika sebelumnya hanya 73 yang di-PHK dan 200 orang lebih dirumahkan atau kontraknya habis. Kali ini malah meningkat empat kali lipat.

“Data terbaru hari ini ada 967 pekerja yang di-PHK. Jumlah itu, belum termasuk yang dirumahkan ya. Data ini sudah saya sampaikan ke Bupati,” tuturnya, Senin (13/04/2020).

Dari semua pekerja itu lanjut Ninik Asrukin, pihaknya enggan menyebut dari bidang mana saja para pekerja yang mengalami PHK itu.

“Ada 16 perusahaan yang melakukan PHK. Statusnya macam-macam ada yang outsourching, kontraknya habis dan lain-lain,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk pekerja yang dirumahkan jumlahnya lebih sedikit. Ada 263 pekerja yang dirumahkan dari 7 perusahaan yang beroperasi di Gresik.

“Kalau didata semua ada 1.230 pekerja kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Imbas dari itu, para pekerja yang di-PHK, dirumahkan yang terdampak Covid-19 bisa mengikuti program pemerintah melalui Kartu Pra Kerja. Mereka cukup mengakses ke website resmi www.prakerja.go.id.

“Tidak hanya berlaku untuk para pekerja saja, para pelaku UMKM dipersilakan mengikuti program Kartu Pra Kerja ini,” kata Ninik Asrukin.

Secara terpisah terkait dengan pandemi Covid-19 ini, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad, mengaku jika selama pandemi Covid-19 ini pihaknya belum mendapat laporan data terbaru PHK di Kabupaten Gresik.

“Saya malah baru dengar jumlahnya. Pekan depan kami akan memanggil Kadisnaker Gresik mengenai adanya PHK sebagai imbas pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Belum ada Komentar untuk "Wabah Covid-19 Buat Ribuan Pekerja Di Gresik Di PHK"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel