Pasuruan, PDP pulang paksa dari Rumah Sakit berhasil Dievakuasi

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan akhirnya menemukan pasien positif Corona yang sempat tak terdeteksi keberadaannya.
Pasien perempuan itu langsung dievakuasi dan diisolasi di RSUD Bangil.
Perempuan yang dinyatakan PDP itu pulang paksa dari rumah sakit sebelum hasil swab test keluar.

"Alhamdulillah pasien berinisial L malam ini diketahui berada di Kecamatan Rembang. Dia langsung dievakuasi bersama anaknya berinisial S," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, Kamis (12/4/2020).
Anang menjelaskan, pasien yang merupakan warga DKI Jakarta ini awalnya keberatan dievakuasi karena merasa sehat. Setelah diberikan pemahaman, akhirnya sadar dan bersedia dibawa ke rumah sakit.

"Sekarang sedang diisolasi di RSUD Bangil. Anaknya tentu akan diperiksa lebih lanjut. Secara prosedural dia masuk PDP baru," terang Anang.

Selain anaknya, beberapa orang yang tinggal serumah dengan pasien ini juga dalam pemantauan gugus tugas. "Lihat perkembangan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Untuk diketahui, pasien ini merupakan warga DKI Jakarta yang memiliki keluarga di Kecamatan Rembang. Ia memeriksakan diri ke RSUD Bangil karena mengeluhkan sakit, pada 27 Maret 2020. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, pihak rumah sakit memutuskan untuk mengisolasi sembari menunggu hasil swab test.

Namun pada 4 April, ia bersikeras pulang paksa karena merasa sehat. Padahal hasil swab test belum keluar. Saat hasil swab test turun pada Sabtu (11/4) dan dinyatakan positif Corona, keberadaannya tidak diketahui. Tim dari gugus tugas bersama tim RSUD langsung menelusuri keberadaannya.

Belum ada Komentar untuk "Pasuruan, PDP pulang paksa dari Rumah Sakit berhasil Dievakuasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel