Dua Jambret Di Surabaya Remuk Dihajar Massa
Sabtu, 25 April 2020
Tambah Komentar
SURABAYA - Aksi kejahatan di Kota Surabaya makin marak. Tak hanya beraksi saat malam hari, para pelaku juga melakukan aksi kejahatannya saat siang hari.
Seperti yang terjadi di Jalan Gunungsari, Dukuh Pakis, Surabaya, Jumat (24/4/2020) lalu. Dua orang jambret tertangkap warga.
Parahnya, meski sudah tertangkap warga dan aparat TNI, pelaku justru melawan. Tak kuasa menahan emosi, warga dan TNI pun memberikan ‘pelajaran’ buat dua jambret ini.
Menurut warga yang turut menangkap pelaku, kedua pelaku mengaku residivis yang baru lepas dari rutan. Kuat dugaan kedua pelaku mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM saat virus corona. “Saya ikut tanya katanya mereka baru saja lepas. Mereka bilang sekitar sepekan lalu lepas dan kembali melakukan kejahatan,” jelas Agam kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).
Lebih lanjut Agam menjelaskan, mereka menjambret di kawasan Jalan Gunung Sari arah Wonokromo. Usai menjambret tas korban, pelaku melarikan diri ke arah Wonokromo. Tapi naas, mereka justru terhambat karena lampu merah di kawasan hotel Singgasana.
Warga dan korban yang mengejar pun berhasil mengamankan kedua pelaku.
Karena tak bisa berbuat apa-apa keduanya pun diseret ke arah pinggir jalan agar tak membuat mecet. Setelah warga sepakat membawa kedua pelaku ke Polsek Dukuh Pakis. Kedua pelaku justru melawan meski kedua tangannya terikat di belakang.
“Akhirnya warga pun bertambah emosi dan kedua pelaku pun dihajar massa. Sampai akhirnya petugas kepolisian menjemput dan dibawa ke Polsek,” tandasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Haryoko Widhi membenarkan kejadian tersebut. Warga dan petugas TNI maupin personilnya meringkus dua orang pelaku jambret di kawasan jalan tersebut. Karena masih proses penyelidikan, identitas kedua pelaku pun belum bisa di publis. “Masih kami telusuri. Dua pelaku jambret masih dalam pengembangan untuk mengetahui tindak kejahatannya,” jelasnya.
Seperti yang terjadi di Jalan Gunungsari, Dukuh Pakis, Surabaya, Jumat (24/4/2020) lalu. Dua orang jambret tertangkap warga.
Parahnya, meski sudah tertangkap warga dan aparat TNI, pelaku justru melawan. Tak kuasa menahan emosi, warga dan TNI pun memberikan ‘pelajaran’ buat dua jambret ini.
Menurut warga yang turut menangkap pelaku, kedua pelaku mengaku residivis yang baru lepas dari rutan. Kuat dugaan kedua pelaku mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM saat virus corona. “Saya ikut tanya katanya mereka baru saja lepas. Mereka bilang sekitar sepekan lalu lepas dan kembali melakukan kejahatan,” jelas Agam kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).
Lebih lanjut Agam menjelaskan, mereka menjambret di kawasan Jalan Gunung Sari arah Wonokromo. Usai menjambret tas korban, pelaku melarikan diri ke arah Wonokromo. Tapi naas, mereka justru terhambat karena lampu merah di kawasan hotel Singgasana.
Warga dan korban yang mengejar pun berhasil mengamankan kedua pelaku.
Karena tak bisa berbuat apa-apa keduanya pun diseret ke arah pinggir jalan agar tak membuat mecet. Setelah warga sepakat membawa kedua pelaku ke Polsek Dukuh Pakis. Kedua pelaku justru melawan meski kedua tangannya terikat di belakang.
“Akhirnya warga pun bertambah emosi dan kedua pelaku pun dihajar massa. Sampai akhirnya petugas kepolisian menjemput dan dibawa ke Polsek,” tandasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Haryoko Widhi membenarkan kejadian tersebut. Warga dan petugas TNI maupin personilnya meringkus dua orang pelaku jambret di kawasan jalan tersebut. Karena masih proses penyelidikan, identitas kedua pelaku pun belum bisa di publis. “Masih kami telusuri. Dua pelaku jambret masih dalam pengembangan untuk mengetahui tindak kejahatannya,” jelasnya.
Belum ada Komentar untuk "Dua Jambret Di Surabaya Remuk Dihajar Massa"
Posting Komentar