DIY. mulai 24/4/2020 warga dari zona merah dilarang masuk

SLEMAN- Larangan mudik terhitung sejak Jumat (24/4/2020) diresponS positif oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DIY. Mulai 24 April, kendaraan pemudik dari zona-zona merah dilarang masuk ke DIY.

Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto menjelaskan larangan tersebut akan diterapkan untuk memutus mata rantai persebaran virus Covid-19. Yang dimaksud dengan zona merah, katanya, adalah daerah-daerah yang selama ini sudah menerapkan PSBB. "Mulai 24 April yang dari zona merah dilarang masuk Jogja," kata Tavip Selasa (21/4/2020).

Terkait dengan penerapan kebijakan tersebut, Dishub sejak 11 April lalu sudah membangun posko-posko gabungan di wilayah-wilayah perbatasan. Selain di Kecamatan Tempel yang berbatasan langsung dengan wilayah Magelang, posko gabungan juga didirikan di perbatasan Prambanan-Klaten dan perbatasan Wates-Purworejo.

Ketiga posko tersebut merupakan jalur-jalur utama mobilitas orang dan kendaraan antar daerah. Ketiga Posko tersebut akan beroperasi efektif mulai pekan depan. Adapun Dishub Kabupaten Kota juga akan menerapkan pola yang sama khususnya di jalan-jalan kabupaten.

Tidak hanya posko, Dishub juga menyiapkan SDM untuk menjaga ketiga posko tersebut secara bergantian dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk kepolisian dan TNI. "Sejak Senin (20/4/2020) kemarin ketiga posko ini mulai beroperasi. Masih satu shift karena SDM masih kurang, rencana akan kami tambah jadi dua shift," katanya.

Disinggung soal sanksi, Tavip menjelaskan jika sampai saat ini DIY belum termasuk wilayah PSBB sehingga masalah sanksi masih dilakukan secara persuasif. "Misalnya yang melanggar physical distancing harus diperiksa kesehatannya. Atau yang dari luar daerah (zona merah) kami minta putar balik, jadi mempersulit pelanggar," katanya.

Belum ada Komentar untuk "DIY. mulai 24/4/2020 warga dari zona merah dilarang masuk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel