Kepergok Curi Motor, Pria Di Jember Dibekuk Polisi

JEMBER JATIM - Seorang laki-laki bernama Iwan Fals, warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur dibekuk polisi karena merampas sepeda motor milik Wiwik Hari Widiasih yang pulang dari pasar pada pekan lalu.

Penangkapan berawal dari informasi keberadaan sebuah motor N-Max ditinggal oleh pemiliknya semalaman di kawasan Sukowono. "Setelah didatangi, ternyata motor ini milik korban perampasan motor di Perumahan Mastrip beberapa waktu lalu," kata kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember Ajun Komisaris Utama Fran Kembaren, Senin (20/4/2020).

Polisi akhirnya mengetahui bahwa sepeda motor N-Max itu dibawa kabur oleh Iwan Fals. “Kami langsung tangkap di Rumah tanpa hambatan,” kata Fran. Tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara tujuh tahun.

Iwan nekat merampas sepeda motor Wiwik Hari Widiasih, warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, s0aat sang wanita pergi berbelanja sayur di Jalan Mastrip, Rabu (15/4/2020) pagi.

Saat asyikendara motor, Wiwik tiba-tiba ditegur seorang pria-motor Yamaha Vega Force. "Bu, ada tali rafianya di sepedanya," kata orang itu.

Wiwik terkejut dan mengecek bagian belakang sepeda motornya. Tidak ada tali apa pun di sana. Ia melaju kembali ke Perumahan Mastrip. Namun mendadak, korban menyenggol korban hingga hampir terjatuh. Wiwik pun berhenti.

“Sepedanya dipinggirkan, habis itu sepeda motornya dirampas dan siap lari,” kata Sunarsih, ibunda Wiwik. Pelaku pun meninggalkan sepeda motor milik Yamaha Vega. Polisi datang dan membawa sepeda motor itu ke Markas Kepolisian Sektor Sumbersari.

Belum ada Komentar untuk "Kepergok Curi Motor, Pria Di Jember Dibekuk Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel