Baru Seminggu Bebas, Napi Di Surabaya Ini Bonyok Dihajar Massa

SURABAYA - Dua orang komplotan jambret tas yang babak belur dihajar massa di depan hotel yang berlokasi di Jalan Gunung Sari, Dukuh Pakis, Surabaya, Jumat (24/4/2020), ternyata adalah komplotan residivis.

Mereka diduga merupakan residivis kasus serupa yang dibebaskan karena penerapan program asimilasi dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Tukang becak motor Agam (43) yang sempat turut dalam menyergap dua komplotan maling itu mengaku sempat menginterogasi dua pelaku jambret tas.

Dengan nada suara yang terdengar payah karena lemas dan menahan rasa sakit setelah dipukuli warga, pelaku mengaku kepadanya baru keluar dari penjara seminggu lalu.

"Kami tanyai, dia bilang baru keluar asimilasi 1 minggu, lalu ya kami hajar lagi," katanya di lokasi.

Mereka ternyata pernah mendekam di Lapas Medaeng.

Setahu Agam, berdasarkan hasil interogasi singkat terhadap para pelaku, mereka akhirnya bebas dari Lapas sejak seminggu lalu, karena menerima program asimilasi dari Kemenkumham

"Baru lepas, dapat 1 minggu, kerja lagi dia. Dari Lapas Medaeng," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Haryoko Widhi membenarkan, personelnya meringkus dua orang pelaku jambret di kawasan jalan tersebut.

Kendati begitu, ia mengaku belum bisa menyampaikan banyak hal mengenai identitas pelaku dan rekam jejak kejahatan yang pernah diperbuatnya.

Pasalnya, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus diupayakan oleh pihaknya.

"Masih kami telusuri. Dua pelaku jambret masih dalam pengembangan," tutur Widhi saat dikonfirmasi wartawan.

Belum ada Komentar untuk "Baru Seminggu Bebas, Napi Di Surabaya Ini Bonyok Dihajar Massa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel