Keji, Seorang Pria Cabuli Anak Angkat Hingga Hamil

Temanggung - Seorang bapak penjual balon berinisial SR (51), warga Temanggung, Jawa Tengah harus berurusan dengan kepolisian. Dia dilaporkan telah mencabuli anak angkatnya hingga hamil.

Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali mengatakan, SR saat ini berstatus tersangka dan telah dilakukan penahanan.

"Jadi hubungan antara korban dengan tersangka adalah ayah dan anak angkat," katanya kepada wartawan di Mapolres Temangung, Kamis (5/3/2020).

Ali menjelaskan, aksi bejat SR bermula saat meminta korban untuk membantu mengisi gas dalam balon. Kemudian, tersangka meminta korban untuk memijatnya.

"Anaknya awalnya disuruh membantu pekerjaan tersangka, kemudian setelah itu disuruh mijit. Habis mijit baru dilakukan persetubuhan terhadap anak," terang Ali.

Terungkapnya kasus ini setelah ibu korban curiga terhadap kondisi putrinya yang masih di bawah umur itu. Sang ibu kemudian memeriksakan anaknya ke dokter dan diketahui telah hamil.

Setelah itu, ibu menanyainya dan mendapat jawaban pelaku adalah ayah angkat.

"Korban mengatakan bahwa yang melakukan adalah ayah angkatnya," jelas Ali.

Sang ibu yang tak terima lantas melapor ke polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Setelah ditemukan cukup bukti, polisi kemudian mengamankan SR.

"Setelah pemeriksaan dari saksi-saksi maupun korban, kemudian hasil visum. Setelah cukup bukti, kita tetapkan sebagai tersangka dan kemudian kita lakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Ali.

Belum ada Komentar untuk "Keji, Seorang Pria Cabuli Anak Angkat Hingga Hamil"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel