Berseteru dengan Dipo, Nikita Mirzani Lahiran Prematur

JAKARTA - Nikita Mirzani telah mengungkapkan semua perasaannya melalui nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kejadian sebelum ia melahirkan anak ketiganya pun diungkapkan.

Seperti pengakuan Nikita, bayinya saat itu telah lahir secara prematur. Hal itu membuat bayinya harus mendapat perawatan khusus di ruang NICU.

"Anak saya lahir prematur. Dengan kondisi kristis, bayi saya harus masuk ke ruang NICU," ujar Nikita saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

"Oleh karena kondisinya antara hidup dan mati makanya anak saya harus dipasangkan alat khusus agar kondisi kesehatan anak saya bisa membaik," lanjutnya.

Atas kejadian itu, Nikita pun merasa tak adanya kontribusi dari suaminya, Dipo Latief, saat itu. Dipo dianggap justru mementingkan laporannya terkait Nikita ketimbang keadaan bayinya.

"Majelis hakim, saya hanya tidak mengerti apa salahnya anak saya, Arkana Mawardi atas kasus yang dilaporkan Dipo yang bahkan tidak hadir saat dia masih dalam keadaan kritis," ujar Nikita lagi.

"Justru malah sibuk memproses tindak pidana yang saat ini ada pada saya," lanjutnya.

Informasi tambahan, Nikita memang telah dinyatakan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan itu diajukan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Nikita bahkan telah diringkus Polres secara paksa pada 31 Januari 2020 dan dinyatakan sebagai tahanan kota oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Belum ada Komentar untuk "Berseteru dengan Dipo, Nikita Mirzani Lahiran Prematur"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel