Diambang Bangkrut, 53 Pegawai Indosat Tolak Untuk Dipecat

JAKARTA - PT Indosat Tbk (ISAT) menyatakan, saat ini masih tersisa 53 karyawan yang belum menerima keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pihak Indosat menghargai keputusan karyawan untuk menempuh jalur hukum.

"Kami menghargai perbedaan pandangan dari sebagian kecil karyawan terdampak yang tidak dapat menerima tawaran kami, yang menurut data kami hingga hari hanya sebanyak 53 orang saja. Kami menghargai hak mereka untuk menempuh jalur hukum yang berlaku," kata Director & Chief Human Resources Officer, Irsyad Sahroni dalam keterangannya, Kamis (5/4/2020).

Dia menjelaskan, keputusan itu berat namun sangat dibutuhkan perusahaan.

"Reorganisasi ini adalah suatu tindakan yang berat namun sangat dibutuhkan agar Indosat Ooredoo dapat bertahan dan bertumbuh," ujarnya.

Menurutnya, hal itu berjalan baik. Dia bilang, 90% lebih karyawan sudah menerima keputusan tersebut.

"Reorganisasi telah berjalan dengan baik dan lebih dari 90% karyawan yang terdampak sudah menerima," ungkapnya.

Sementara, Presiden Serikat Pekerja Indosat Roro Dwi Handayani mengatakan, ada 57 dari 677 karyawan Indosat yang menolak di-PHK.

"Dilakukan PHK serentak yang angkanya kami dapat dari media, 677 orang. Alhamdulillah kami sampai hari ini tetap lakukan perlawanan, dan ada 57 karyawan yang konsisten terus melawan," kata dia dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Belum ada Komentar untuk "Diambang Bangkrut, 53 Pegawai Indosat Tolak Untuk Dipecat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel