Rekam Isi Rok Wanita, Seorang Pria di Surabaya Diringkus

SURABAYA JATIM - Seorang pria yang bernama Yoko Setiawan, warga Dukuh Bulak Banteng diamankan. Pria 36 tahun itu dilaporkan karena telah merekam bagian dalam rok seorang perempuan di minimarket.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny P Rustam mengatakan kejadian perekaman yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis (6/2) di sebuah minimarket di kawasan Kenjeran.

Pelaku langsung ditangkap di lokasi setelah korban melapor.

"Pelaku langsung kami tangkap di TKP di sebuah minimarket di sekitar Kenjeran setelah korban menelepon kami," ujar Enny kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).

Enny mengatakan dalam setiap aksinya, pelaku selalu mengincar korban perempuan yang menggunakan rok mini. Sedangkan perekaman dilakukan saat sedang antre membayar di kasir.

"Pelaku selalu melakukan aksinya saat antre membayar di kasir. Kemudian pelaku berada di belakang korban ikut mengantre juga," tutur Enny.

"Nah, saat itu pelaku lalu merekam dengan handphonenya dengan lampu flash menyala yang diarahkan di bagian bawah dalam rok korban," lanjutnya.

Dikatakan Enny, aksi pelaku sendiri diketahui setelah tangannya secara tidak sengaja tersentuh bagian betis korban. Spontan saja, korban langsung menoleh ke belakang dan mengetahui pelaku telah merekam bagian dalam roknya.

"Tahunya korban saat tangan pelaku tidak sengaja menyentuh betis saat merekam. Kemudian menoleh ke belakang dan korban merampas handphone pelaku," tandasnya.

Belum ada Komentar untuk "Rekam Isi Rok Wanita, Seorang Pria di Surabaya Diringkus"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel