kecanduan film porno, warga Blora cabuli anak di bawah umur

Seorang petani di Kabupaten Blora, diamankan aparat kepolisian karena melakukan sodomi dan Pencabulan terhadap 5 orang anak di bawah umur. Ironisnya, aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak tahun 2014 lalu.

Dihadapan polisi, Pelaku yang diketahui bernama Sumijan (58) nekat melakukan aksinya karena kecanduan film porno.

Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto mengatakan, kelima korban masing-masing bernama, B, S, V, A dan S warga Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Bahkan kepada salah satu korban, pelaku sudah melakukan sodomi sebanyak 10 kali.

"Menurut pengakuan pelaku, ada 5 anak yang telah disodomi pelaku. Bahkan salah satunya sudah dicabuli sejak korban kelas 5 SD," kata Kapolsek melalui rilis yang diterima, Senin (10/2).

Menurut Kapolsek, aksi bejat pelaku dilakukan karena kecanduan film-film porno. Agar para korban bersedia untuk dicabuli dan disodomi, pelaku memaksa sambil merayu kepada korban untuk dibelikan jajan dan makanan, serta diancam agar tidak menceritakan kepada orang lain.

"Modusnya, para korbannya dirayu akan dibelikan jajanan. Pelaku juga mengancam para korban agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain," jelas Kapolsek.

Saat ini, pelaku masih diamankan di sel tahanan Mapolsek Kedungtuban. Rencananya nanti siang pelaku akan dikirim ke Polres guna penyidikan lebih lanjut.

"Nanti siang saja, pelaku akan kami serahkan ke Polsek. Untuk lebih jelasnya langsung sama pak kasat," pungkasnya.

Belum ada Komentar untuk "kecanduan film porno, warga Blora cabuli anak di bawah umur"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel