Anak Tiri Jadi Budak Seks Dukun Di Bandung

BANDUNG - Rumah S alias Eyang Anom (50), dukun asal Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, digeledah polisi berkaitan kasus pemerkosaan. Pria tersebut ditangkap polisi karena menjadikan anak tirinya budak seks bertahun-tahun. Kini korban hamil akibat ulah bejat sang dukun.

Polisi menangkap Eyang Anom di rumahnya, Kecamatan Ngamprah, Kamis (20/2) sore. Di rumah pelaku itu polisi menyita sejumlah barang bukti.

Dudi Suwandi, Ketua RW setempat yang mendampingi polisi melakukan penggeledahan, mengatakan barang bukti itu antara lain pakaian dalam korban dan pelaku, serta sejumlah senjata tajam.

"Kemarin barang bukti yang diamankan polisi ada satu karung. Selain baju dan celana dalam, ada juga kapak dan golok, katanya yang dipakai untuk mengancam korban," ujar Dudi saat ditemui di kediamannya, Jumat (21/2/2020).

Barang-barang itu disimpan di salah satu ruangan khusus serupa kamar praktik milik Eyang Anom. Warga setempat mengenal Eyang Anom sebagai dukun.

"Saya lihat itu semuanya disimpan di kamar itu, ada kendi, kain putih, sama keris yang dijejerkan di atas meja kecil. Baju sama celana dalam juga disimpannya di dalam kendi. Kurang tahu maksudnya apa," ucap Dudi.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan untuk pelaku pemerkosaan tersebut sudah diamankan beserta barang buktinya.

"Pelaku seorang laki-laki berusia 50 tahun, untuk korban baru satu orang yang laporan, kita lihat saja nanti perkembangannya. Masih dalam tahap pendalaman," ujar Yohannes.

Belum ada Komentar untuk "Anak Tiri Jadi Budak Seks Dukun Di Bandung"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel