3 Pejabat Negara Resmikan Rusunawa Lirboyo Kediri

KEDIRI JATIM - Tiga pejabat negara melakukan kunjungan kerja ke Kediri. Mereka meresmikan rusunawa di Ponpes Hidayatul Mubtadien, Lirboyo.

Tiga pejabat tersebut yakni Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Tidak tanggung-tanggung, Rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR menghabiskan dana sekitar Rp 3 Miliar dan mampu menampung 80 santri.

Kendati merupakan proyek bantuan dari Kementerian PUPR, Pramono Anung sengaja mendatangkan dua menteri sekaligus. Selain karena Kediri merupakan tempat kelahiran dan masa kecil Pramono, ada rencana rapat pemantapan pembangunan Bandara Kediri.

"Ini tadi saya sengaja mengajak dan mendatangkan dua menteri andalan Pak Presiden Jokowi, Pak Budi dan Pak Basuki dalam hal infrastruktur pembangunan Indonesia.

Selain itu, Kediri kan juga tempat kelahiran saya sekaligus masa kecil saya, sehingga ini pulang kampung lah bagi saya," Jelas Pramono Anung, Sabtu (15/2/2020).

Rombongan kemudian melakukan peninjauan rusunawa. Mereka didampingi pengasuh pondok KH Kafabihi Mahrus, KH An'im Falahudin Mahrus dan KH Anwar Iskandar. Kemudian tampak Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wali Kota Kediri, Kapolresta dan Dandim 0809 Kediri.

Bagi Pramono, pembangunan dan peningkatan infrastruktur pondok pesantren ini merupakan kegiatan yang akan diteruskan dan mendapat dukungan dari pemerintah. Terutama Presiden Joko Widodo.

"Mudah-mudahan pola seperti ini akan terus dilakukan pemerintah, bagaimana pun Indonesia akan lebih kuat kalau kemudian ponpes sebagai tiang utama penyebaran agama dan kegiatan keagamaan menjadi besar dan kuat. Maka pemerintah akan terus memfasilitasi," jelas Pramono.

Usai melakukan peresmian rusunawa, rombongan melanjutkan kegiatan lainnya. Yakni meninjau dan rapat lanjutan membahas pembangunan Bandara Kediri.

Belum ada Komentar untuk "3 Pejabat Negara Resmikan Rusunawa Lirboyo Kediri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel