Surat izin Koperasi-Laskar Raja Keraton Agung Sejagat di tolak 2 kali
Rabu, 15 Januari 2020
Tambah Komentar
'Raja' Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso, ternyata memiliki usaha angkringan di rumah kontrakannya, di Jalan Berjo-Pare, RT 05 RW 04, Sidoluhur, Godean, Sleman. Sebelumnya, Toto pernah mengajukan permohonan izin usaha koperasi dan ormas di desa tempat dia mengontrak di Sleman.
"Pertama mengajukan (izin) koperasi, ini kami tolak karena legalitasnya tidak sesuai," kata Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Sidoluhur, Adi Arya Pradana, saat ditemui wartawan di Kantor Desa Sidoluhur, Rabu (15/1/2020).
Pengajuan izin KJ Inkor ini ditolak Pemdes Sidoluhur. Sebab, Pemdes mencurigai permohonan izin koperasi yang diajukan pada 2017 tersebut masih ada sangkut pautnya dengan Jogja Development Committee atau Jogja DEC, yang menjanjikan kesejahteraan finansial bagi para pengikutnya itu.
"Kan pada saat ini marak-maraknya Jogja DEC, makanya kita tolak," ungkap Adi.
Toto tak kurang akal. Ia kembali mengajukan izin untuk mendirikan Markas Daerah Laskar Merah Putih Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Sidoluhur awal 2019. Lagi-lagi Pemdes Sidoluhur menolak permohonan Toto.
Toto kemudian berencana melakukan sosialisasi pendirian Markas Daerah Laskar Merah Putih DIY di Desa Sidoagung pada 28 Maret 2019. Namun, menurut Adi, sosialisasi itu juga mendapatkan penolakan dari warga.
"Jadi berencana membuka markas di sini, tapi kita tolak, karena ormas ini kita curigai kaitannya dengan Jogja DEC lagi. Makanya kami tolak langsung," terangnya.
Berdasarkan salinan dokumen yang diterima Pemdes Sidoluhur, Markas Daerah Laskar Merah Putih DIY diketuai oleh Subadri. Sedangkan Toto bersama Fanni tercatat sebagai Dewan Penasihat Laskar Merah Putih DIY.
Pengajuan izin pendirian Markas Daerah Laskar Merah Putih DIY itu juga ditolak. Bersama para pengikutnya, Toto kemudian mendirikan angkringan persis di samping rumah kontrakan Toto.
"Mereka beralih dengan niatannya membuka angkringan. Makanya itu kami panggil, terus mereka dari desa kami perintahkan untuk sosialisasi, tapi ternyata warga (sekitar) juga menolak," jelas Adi.
Pada akhirnya usaha angkringan itu tetap dibuka oleh Toto beserta pengikutnya. Raja Keraton Agung Sejagat itu lalu mendirikan sejumlah gazebo di samping rumah kontrakan yang dihuninya. Namun tadi malam angkringan itu dibongkar, dan dilepas papan tulisnya oleh polisi.
"Pertama mengajukan (izin) koperasi, ini kami tolak karena legalitasnya tidak sesuai," kata Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Sidoluhur, Adi Arya Pradana, saat ditemui wartawan di Kantor Desa Sidoluhur, Rabu (15/1/2020).
Pengajuan izin KJ Inkor ini ditolak Pemdes Sidoluhur. Sebab, Pemdes mencurigai permohonan izin koperasi yang diajukan pada 2017 tersebut masih ada sangkut pautnya dengan Jogja Development Committee atau Jogja DEC, yang menjanjikan kesejahteraan finansial bagi para pengikutnya itu.
"Kan pada saat ini marak-maraknya Jogja DEC, makanya kita tolak," ungkap Adi.
Toto tak kurang akal. Ia kembali mengajukan izin untuk mendirikan Markas Daerah Laskar Merah Putih Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Sidoluhur awal 2019. Lagi-lagi Pemdes Sidoluhur menolak permohonan Toto.
Toto kemudian berencana melakukan sosialisasi pendirian Markas Daerah Laskar Merah Putih DIY di Desa Sidoagung pada 28 Maret 2019. Namun, menurut Adi, sosialisasi itu juga mendapatkan penolakan dari warga.
"Jadi berencana membuka markas di sini, tapi kita tolak, karena ormas ini kita curigai kaitannya dengan Jogja DEC lagi. Makanya kami tolak langsung," terangnya.
Berdasarkan salinan dokumen yang diterima Pemdes Sidoluhur, Markas Daerah Laskar Merah Putih DIY diketuai oleh Subadri. Sedangkan Toto bersama Fanni tercatat sebagai Dewan Penasihat Laskar Merah Putih DIY.
Pengajuan izin pendirian Markas Daerah Laskar Merah Putih DIY itu juga ditolak. Bersama para pengikutnya, Toto kemudian mendirikan angkringan persis di samping rumah kontrakan Toto.
"Mereka beralih dengan niatannya membuka angkringan. Makanya itu kami panggil, terus mereka dari desa kami perintahkan untuk sosialisasi, tapi ternyata warga (sekitar) juga menolak," jelas Adi.
Pada akhirnya usaha angkringan itu tetap dibuka oleh Toto beserta pengikutnya. Raja Keraton Agung Sejagat itu lalu mendirikan sejumlah gazebo di samping rumah kontrakan yang dihuninya. Namun tadi malam angkringan itu dibongkar, dan dilepas papan tulisnya oleh polisi.
Belum ada Komentar untuk "Surat izin Koperasi-Laskar Raja Keraton Agung Sejagat di tolak 2 kali"
Posting Komentar