Prank di culik. Siswi asal makasar terancam Pidana
Jumat, 24 Januari 2020
Tambah Komentar
Kasus VN (14), siswi SMP di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang nge-prank diculik hingga ibunya membuat laporan polisi terancam dijerat dengan pasal membuat keterangan palsu. Polisi mengaku tengah kemungkinan tersebut.
"Kita akan periksa bapak dan ibunya terkait laporan palsu anaknya ini, kita masih mengkaji pasal yang akan diterapkan di kasus ini, potensi buat laporan palsu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Jumat (24/1/2020) petang.
Menurut Indratmoko, VN diproses penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dia memastikan pihaknya akan tetap memperhatikan status VN yang masih di bawah umur dengan kata lain segala hak hukum sang anak tidak akan dikesampingkan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Gue periksa laporan palsu, kalau kita lanjut pun ini anak masih di bawah umur. Undang-undang sistem pradilan anak mewajibkan penyidik untuk melakukan diversi," ujar Indratmoko.
"Tapi paling tidak kita periksa dulu, buat pembelajaran lah tapi kita tidak lakukan upaya paksa tapi pasti tetap diversi," sambung Indratmoko.
Ditanya soal perkembangan proses hukum terhadap VN, Indratmoko menyebut sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka adalah orang tua dan tante VN, salah seorang rekan perempuan VN, dan seorang tukar parkir berinisial AS yang disebut sempat membantu VN saat proses minggat dari rumah.
"Anaknya (VN) setelah kita mintai keterangan sementara kita pulangkan. Dia pulang sama ibunya tadi," pungkas Indratmoko.
Seperti diberitakan sebelumnya, VN menghilang selama dua hari lebih sejak Minggu (19/1) pukul 18.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita, Selasa (21/1). Saat kembali ke rumahnya, VN mengaku ke orang tuanya bahwa ia diculik oleh enam pria bertopeng sehingga orang tuanya membuat laporan polisi.
Dalam pengakuannya, VN mengatakan ia diculik saat berjalan di lorong ke arah rumahnya di Kelurahan Tidung, Rappocini, Makassar. VN juga mengaku sempat disuntik cairan misterius sehingga pingsan. VN juga menyebut pelaku hendak meminta tebusan Rp 50 juta dengan cara meminta nomor ponsel orang tua VN.
"Kita akan periksa bapak dan ibunya terkait laporan palsu anaknya ini, kita masih mengkaji pasal yang akan diterapkan di kasus ini, potensi buat laporan palsu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Jumat (24/1/2020) petang.
Menurut Indratmoko, VN diproses penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dia memastikan pihaknya akan tetap memperhatikan status VN yang masih di bawah umur dengan kata lain segala hak hukum sang anak tidak akan dikesampingkan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Gue periksa laporan palsu, kalau kita lanjut pun ini anak masih di bawah umur. Undang-undang sistem pradilan anak mewajibkan penyidik untuk melakukan diversi," ujar Indratmoko.
"Tapi paling tidak kita periksa dulu, buat pembelajaran lah tapi kita tidak lakukan upaya paksa tapi pasti tetap diversi," sambung Indratmoko.
Ditanya soal perkembangan proses hukum terhadap VN, Indratmoko menyebut sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka adalah orang tua dan tante VN, salah seorang rekan perempuan VN, dan seorang tukar parkir berinisial AS yang disebut sempat membantu VN saat proses minggat dari rumah.
"Anaknya (VN) setelah kita mintai keterangan sementara kita pulangkan. Dia pulang sama ibunya tadi," pungkas Indratmoko.
Seperti diberitakan sebelumnya, VN menghilang selama dua hari lebih sejak Minggu (19/1) pukul 18.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita, Selasa (21/1). Saat kembali ke rumahnya, VN mengaku ke orang tuanya bahwa ia diculik oleh enam pria bertopeng sehingga orang tuanya membuat laporan polisi.
Dalam pengakuannya, VN mengatakan ia diculik saat berjalan di lorong ke arah rumahnya di Kelurahan Tidung, Rappocini, Makassar. VN juga mengaku sempat disuntik cairan misterius sehingga pingsan. VN juga menyebut pelaku hendak meminta tebusan Rp 50 juta dengan cara meminta nomor ponsel orang tua VN.
Belum ada Komentar untuk "Prank di culik. Siswi asal makasar terancam Pidana"
Posting Komentar