Bandung, Bule Aniaya Sepupunya Hingga Tewas

BANDUNG JABAR - Ujang Rohman alias Bule (27) memukul sepupunya Yaya (35) hingga tewas pada 23 Desember 2019 lalu. Gara-garanya, ia ditegur karena sering mabuk-mabukan.

Kejadian itu terjadi Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Usai ditegur Bule tiba-tiba mengamuk dan memukul Yaya dengan sebilah balok dan tangannya.

Kejadian ini terekam melalui kamera CCTV. Dari pantauan detikcom, kejadian ini bermula dengan pelaku yang menggiring korban ke tepi jalan. Kemudian, ia membuka jaket sambil menaruh helm sebelum menghilang dari pantauan kamera.

Sejurus kemudian, datang Uding (70) yang berusaha melerai kedua pemuda tersebut sambil membawa tongkat. Naas, bagi lansia tersebut. Ia malah dikejar, tongkatnya direbut dan hendak dipukul oleh pelaku.

"Saya berusaha memisahkan, kalian ini saudara. Jangan bertengkar, tapi dia (pelaku) malah menghardik saya, dan mengatakan orang tua jangan ikut campur, sebentar lagi juga mati," ucap Uding saat ditemui di rumahnya.

"Saya melihat Bule memukul dada dari Yaya, saya tidak tahu apa penyebabnya," ujarnya melanjutkan.

Melihat reaksi pelaku, Uding pun kembali pulang ke rumah. Namun, malah dikejar oleh Bule yang membawa sebilah pisau di belakang rumahnya. Bahkan, ia pun sempat memukul kaca hingga pecah.

"Yaya (korban) sempat membantu memperban tangan Bule yang berdarah. Setelah itu, ia masuk ke rumah dan meminta minum. Lalu mengeluhkan sesak di dada," ujarnya.

Tak lama kemudian, Yaya dibawa ke rumah sakit Medica. Namun nyawanya tak tertolong saat dalam perjalanan. Sementara pelaku melarikan diri.

Kapolres Cimahi AKBP Mochammad Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, pihak kepolisian telah berhasil menangkap Bule dalam waktu kurang dari tiga jam saat mendapatkan laporan. Ia ditangkap di wilayah Sawahlega Cimahi.

"Pelaku sempat mengambil pisau dan dihantamkan ke kaca milik orang yang melerai," kata Yoris, Rabu (8/1/2020).

Atas perbuatannya, Bule dijerat pasal 351 ayat 3 soal penganiayaan yang menyebabkan kematian. "Ia terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun," kata Yoris.

Belum ada Komentar untuk "Bandung, Bule Aniaya Sepupunya Hingga Tewas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel