Curi Motor, Pengamen Ondel-ondel Di Bekasi Ditangkap Polisi

BEKASI JABAR - Tiga sekawan yaitu RR (22), SF (17), dan RW (16) yang berprofesi sebagai pengamen ondel-ondel kini harus hangat selnya.

Mereka bersekongkol saat membawa sepeda motor milik Sugianto (40), warga Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi .

Perbuatan ketiganya terungkap secara tidak sengaja oleh saksi Singgih (25) yang merupakan tetangga korban.

"Saksi melihat sepeda motor korban terparkir di depan rumah salah seorang korban di Bintara, tanpa dipasangi plat nomor," kata Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Metro Kota Bekasi Komisaris Erna Ruswing Andari, Kamis 9 Januari 2020.

Temuan ini lantas disetujui saksi untuk kepolisian yang kemudian dipindahkan para tersangka berikut barang bukti kejahatan.

Saat diinterogasi, salah satu yang ditangkap membawa kabur sepeda motor yang dipindahkan dengan cara membongkar rumah kuncinya bermodal kunci leter Y. Setelah rusak, dapat diaktifkan motor dan membawa kabur.

"Ketiga proses pelanggaran langsung kami, dua di dalam pertolongan khusus karena masih di bawah umur," kata Erna.

Belum ada Komentar untuk "Curi Motor, Pengamen Ondel-ondel Di Bekasi Ditangkap Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel