Polrestabes Surabaya amankan dua begal asal Madura


Belum kapok mendekam di penjara, dua pelaku begal asal Madura kembali diamankan Polrestabes Surabaya. Saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, kedua pelaku begal motor ini mengaku memakai modus sebagai polisi.

Kanit Jatanras AKP Iwan Hari Purwanto menjelaskan, kedua residifis keliling mencari korban. Residifis kasus begal ini keliling di Surabaya untuk mencari orang yang membawa burung dan hendak dilepaskan. Kepada polisi AM (29) dan MS (30) ini memakai pistol mainan dan borgol yang ia dapat dari hasil mencuri seorang satpam.

Saat ditangkap pelaku mengaku sudah menjual motor hasil curiannya ke Madura. Pelaku membuang pistol mainan dan borgol hasil curian dari satpam juga diamankan. Pengakuan tersangka pelaku melakukan aksi ini pada 4 Desember 2019, sekitar Citraland. Kepolisian juga memastikan bahwa kendaraan korban akan dikembalikan dalam waktu dekat. Hal itu AKP Iwan sampaikan lantaran posisi penadah dan kendaraan hasil begal sudah diketahui keberadaanya.

Belum ada Komentar untuk "Polrestabes Surabaya amankan dua begal asal Madura"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel