Gempar warga Sutojayan Blitar cabuli anak tiri



Waspada Persetubuhan.


Setelah dilakukan penyidikan, lelaki inisial SR (67) warga warga Sutojayan Blitar nekat mencabuli & menyetubuhi anak tirinya, sejak bulan September 2019 atau 3 bulan setelah pelaku menikahi ibu korban.

AKP Sodik Efendi, Kasat Reskrim Polres #Blitar mengatakan setelah dilakukan penyidikan pelaku juga mengaku baru 7 bulan yg lalu atau pada bulan Juni menikahi ibu korban. Pelaku nekat mencabuli & menyetubuhi #anaktiri nya yg berusia 14 tahun itu saat ibunya pergi ke sawah untuk mencari rumput.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban diketahui mau menuruti kemauan ayah tirinya tersebut karena takut & diancam oleh pelaku atau #ayahtiri nya itu.

Pelaku #pencabulan yg disertai dengan #persetubuhan pada anak tirinya itu, kini sudah ditahan di Mapolres Blitar.

Pelaku ditangkap polisi dari Unit Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) Satreskrim #Polres Blitar karena terbukti menyetubuhi anak tirinya yg masih duduk di bangku SMP.

Kasus ini terungkap usai korban bercerita kepada ibunya, jika dia telah dicabuli & disetubuhi ayah tirinya. Usai menerima laporan dari ibu korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan & menangkap pelaku di rumahnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku menyetubuhi korban saat istri alias ibu korban pergi mencari rumput. Saat ditinggal mencari rumput itulah, kondisi rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli & menyetubuhi anak tirinya.

Belum ada Komentar untuk "Gempar warga Sutojayan Blitar cabuli anak tiri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel