Pemuda Kediri Ditangkap Polisi Saat Mengedarkan Pil Ekstasi

KEDIRI JATIM - Satresnarkoba Polres Kediri Kota hari ini berhasil mengamankan pelaku pengedar pil dobel L. 

Pelaku bernama MINO FERI SETIAWAN, warga Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB, sore tadi. 

AKP KAMSUDI, Kasubag Humas Polres Kediri Kota menjelaskan penangkapan berawal saat anggota unit Reskrim Polsek Kota melaksanakan patroli di lingkungan Jalan Mayor Bismo dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis pil dobel L. 

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Petugas berhasil mengamankan MINO FERI SETIAWAN yang diduga sebagai pengedar.

Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan pil dobel L sebanyak 42 butir dalam bekas bungkus rokok. 

Selanjutnya MINO dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk proses selanjutnya. 

Belum ada Komentar untuk "Pemuda Kediri Ditangkap Polisi Saat Mengedarkan Pil Ekstasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel