Sejarah Berdirinya Kabupaten Pegunungan Bintang Papua

Kabupaten Pegunungan Bintang menjadi satu-satunya kabupaten di Pegunungan Jayawijaya yang berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini. 90% wilayahnya terletak di dataran tinggi pegunungan dengan ketinggian 400 s.d. 4.000 meter dpl. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 15.682 km2 yang terbagi menjadi tujuh kecamatan dengan Oksibil sebagai ibukota kabupaten.


Wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang berbatasan dengan Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom di sebelah Utara, Kabupaten Boven Digoel di sebelah Selatan, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Yahukimo di sebelah Barat dan Negara Papua Nugini di sebelah Timur. Hampir disetiap distrik terdapat lapangan terbang, tetapi hanya lapangan terbang di Oksibil dan Batom saja yang bisa didarati pesawat Twin Otter.

Kabupaten Pegunungan Bintang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002 bersama 13 kabupaten lainnya di Provinsi Papua yang disahkan pada tanggal 12 April 2003.

Kabupaten ini memiliki kondisi geografis yang khas, di mana sebagian besar wilayahnya pegunungan terutama di bagian barat, penduduk bermukim di lereng gunung yang terjal dan lembah-lembah kecil dalam kelompok-kelompok kecil, terpencar dan terisolir; dataran rendah hanya terdapat di bagian utara dan selatan dengan tingkat aksesibilitas wilayah yang sangat rendah, sehingga sulit dijangkau bila dibandingkan dengan wilayah lainnya di tanah Papua.

Hingga saat ini seluruh pelayanan di wilayah ini hanya dilakukan dengan transportasi udara, menggunakan pesawat kecil jenis Cessna, Pilatus, Twin Otter, Cassa dan itupun sangat tergantung pada perubahan cuaca yang sering berkabut.

Keterbatasan transportasi udara dengan biaya angkutan yang cukup tinggi menyebabkan harga barang kebutuhan pokok dan bahan bangunan (terutama bahan import) menjadi sangat mahal, sehingga tidak terjangkau oleh daya beli masyarakat.


Tingginya tingkat kemahalan harga barang juga disebabkan karena hampir semua barang kebutuhan pokok dan bahan bangunan didatangkan dari Jayapura menggunakan transportasi udara dengan biaya angkutan barang mulai Rp. 18.500,- per kilogram dan tarif angkutan penumpang mulai Rp. 1.200.000,- per orang.

Sumber : Wikipedia.org

Belum ada Komentar untuk "Sejarah Berdirinya Kabupaten Pegunungan Bintang Papua"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel