Sejarah Asal Usul Terbentuknya Kabupaten Lampung Barat

Kabupaten Lampung Barat adalah salah satu kabupaten di provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Liwa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tanggal 16 Agustus 1991 yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. 

AWAL MULA PEMBENTUKAN LAMPUNG BARAT


Sejarah pembentukan Kabupaten Lampung Barat sendiri sudah dimulai sejak tahun 1967, saat diselenggarakannya Musyawarah besar (Mubes) Pemuda Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat Lampung Barat Se-Indonesia. Hasil dari musyawarah terbentuklah Panitia Nasional dan Panitia Nasional dan Panitia Eksekutif yang menghasilkan Sembilan Resolusi.

Dalam hal ini, DPRD Tingkat II Lampung Utara menggunakan dan memberikan beberapa keputusan untuk Pemerintah Daerah Tingkat I Lampung terhadap resolusi presidium musyawarah Nomor: 01 / res / 1967 yang menuntut diimpornya eks kewedanan Krui menjadi Daerah Tingkat II Lampung Barat. Dukungna DPRD Kabupaten Lampung Utara yang tertuang dalam suratnya yang ditujukan Kepada Bupati Daerah Tingkat II Lampung Utara tertanggal 20April 1967 dan dapat dibaca oleh Ketua Dewan.

Pada tanggal 11 Juli 1967, DPRD Tingkat II Lampung Utara mengeluarkan Keputusan Nomor: 30 / II / DPRD / 67 tentang pemotongan kewarganegaraan menjadi Daerah Tingkat II Lampung Barat. Isi keputusan tersebut diberikan kepada warga eks ge- latan Krui menjadi Daerah Tingkat II Lampung Barat.

Perjuangan Keluarga Pelajar dan mahasiswa (KPM) dan Masyarakat Lampung Barat itulah yang menjadi dasar pertimbangan Bupati Daerah Tingkat II Lampung Utara dalam sumbang sarannya kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Lampung tentang calon Ibukota eks Kewedanan Krui yang tertuang dalam suratnya Nomor PU.000 / 1232 / Bank. LU / 1978 tertanggal 27 September 1978.

Sebelum resmi menjadi daerah yang definitif, Lampung Barat merupakan wilayah pembantu bupati Lampung Utara yang beribukota di Liwa. Hal ini berdasarkan Kepmendagri Nomor 114/1978 tentang penciptaan Wilayah-wilayah kerja Pembantu Bupati Lampung Selatan yaitu wilayah Kota Agung dan Wilayah Pembantu Lampung Utara yaitu wilayah Liwa dan Menggala.

Pada tahun 1991 keluarga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17/1991 tentang Penyusunan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembinaan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat. Pada tanggal 24 September 1991 Menteri Dalam Negeri yang pada saat itu dijabat oleh Rudini Melaksanakan peresmian berdirinya Kabupaten Lampung Barat, sekaligus melantik Pejabat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lampung Barat yang pertama yaitu Hakim Saleh Umpu Singa. Bupati yang pertama kali ini tidak melalui pemilihan, sebab Lembaga DPRD antar baru terbentuk. Jumlah anggota DPDR pada saat itu 32 orang, jumlah ini berdasarkan hasil perimbangan suara yang diperoleh masing-masing kontestan pada pemilu 1987.   

Belum ada Komentar untuk "Sejarah Asal Usul Terbentuknya Kabupaten Lampung Barat "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel