Sejarah Asal usul Khamr, Arak (Minuman Keras) dalam Islam

Khamr secara bahasa artinya menutup, yakni menutup akal sehat. Dan berdasarkan hadist rosulullah dijelaskan:

" semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khamr haram (H.R bukhori).

Dari hadits ini dapat ditarik kesimpulan semua yang memabukkan adalah haram.


Pada surat an nahl ayat 67 dijelaskan :

Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan”.

Ayat ini menjelaskan khamr itu dibuat dari kurma dan anggur, tidak ada kata larangan sehingga para sahabat masih minum khamr.

Kemudian di surat al baqarah ayat 119 dijelaskan :

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya." Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir”.

Ayat ini menjelaskan pada khamr terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat, ayat ini juga belum ada larangan, sehingga para sahabat juga masih minum khamr.

Kemudian lihat lagi di surat an nisa ayat 43:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan”.

Pada ayat ini ada larangan mabuk pada waktu sholat sehingga para sahabat mendefinisikan boleh mabuk di luar jam sholat. Sehingga para sahabat minum khamr dijam yang jauh dari waktu sholat.

Kemudian lihat surat al maidah ayat 90-91 dijelaskan :

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan pana, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”. 

Turun ayat ini berkenaan ketika para sahabat berpesta khamr sahabat hamzah bin abdul mutholib mabuk dan menyobek pelana kuda sahabat ustman bin affan, dan terjadi pertengkaran karena semua mabuk, kemudian salah satu sahabat melaporkan kepada nabi,  nabi menghampiri sahabat hamzah, ternyata malah dipelototi karena sahabat hamzah sedang mabuk. Berkenaan dengan peristiwa itu maka turunlah ayat ini sehingga hokum khamr menjadi jelas yakni haram dan dilarang oleh Allah SWT.

SEJARAH KHAMR PADA MASA NABI NUH


Dikisahkan ketika banjir bandang di permukaan bumi telah surut dan membersihkan orang orang yang membangkang, Nabi Nuh dan para pengikutnya turun dari kapal untuk melanjutkan kehidupan di bumi seperti sebelum banjir terjadi.. Hewan-hewan dilepaskan agar hidup dan menyebar di habitatnya masing-masing. Nabi Nuh beserta kaumnya yang selamat juga mulai menebarkan bibit-bibit tanaman.

Dan pohon pertama kali yang ditanam adalah pohon jati. Kemudian Nabi Nuh As. hendak menanam pohon anggur, namun beliau tidak menemukan pohon itu. Maka Nabi Nuh bertanya kepada putranya, Sam: “Wahai putraku, apakah kamu mengambil pohon anggur?”
Sam menjawab: “Saya tidak tahu, Ayah.”

Akhirnya turunlah Malaikat Jibril As. memberitahukan: “Wahai Nuh, sesungguhnya pohon anggur itu telah dicuri iblis.”
 Lalu Nabi Nuh As. berkata kepada iblis: “Kembalikanlah kepadaku pohon anggur yang telah kau curi itu.”
 Iblis menjawab: “Aku tidak akan mengembalikan pohon anggur itu sehingga kau mau membaginya denganku.”
 Nabi Nuh As. berkata: "baiklah, nanti kamu mendapat 1/3 bagian"

Mendengar keputusan Nabi Nuh tersebut, iblis pun menolak. Kemudian Nabi Nuh As. menaikkan tawaran menjadi 2/3, maka setujulah iblis.

Syaikh Kamaluddin ad-Damiri dalam kitabnya Hayat al-Hayawan mengatakan: “Ketika iblis pertama kali menanam pohon anggur, ia menyembelih burung merak dan menyiramkan darahnya pada pohon anggur itu sampai terseraplah darah itu ke dalamnya.

Setelah daunnya tumbuh maka iblis menyembelih monyet dan menyiramkan darahnya ke pohon anggur itu. Dan ketika berbuah muda maka iblis menyembelih harimau dan menyiramkan darahnya ke pohon anggur itu. Ketika buahnya sudah besar-besar maka iblis menyembelih babi dan menyiramkan darahnya ke pohon anggur itu. Maka dari itu siapapun yang meminum khamr maka tidak akan terlepas dari 4 sifat hewan itu."

Iblis adalah makhluk pertama yang memeras anggur menjadi arak untuk menggoda manusia agar mabuk dan Iblis pula yang pertama kali membuat alat-alat musik untuk menandingi suara merdu Nabi Daud.

Wallohua'lam Bisshowab

Belum ada Komentar untuk "Sejarah Asal usul Khamr, Arak (Minuman Keras) dalam Islam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel