HATI-HATI dengan pencabulan anak di bawah umur lewat FACEBOOK




INDONESIA-Lagi-lagi kekerasan seksual terjadi pada generasi muda mudi di negri kita melalui GRUP FACEBOOK.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat, mengungkapkan grup Facebook yang dibuat sejak September 2016 tersebut menyaratkan, supaya tidak dikeluarkan, pengguna harus aktif mengunggah foto/video pencabulan anak-anak yang tidak boleh sama di setiap unggahan.
Mereka juga harus aktif mengomentari dan memberikan like .
Kombes Wahyu menyebut dari gadget keempat tersangka dan juga dari akun Facebook mereka, telah dikumpulkan "500 film dan 100 gambar pornografi anak". Jumlah total korbannya disebut bisa mencapai "ribuan anak", merunut grup Facebook ini sempat memiliki 7.479 anggota.

Pakar forensik Rubby Alamsyah yang kerap bekerja sama dengan Polda Metro Jaya mengungkapkan selain bertujuan untuk memuaskan nafsu, pelaku juga "berusaha mengambil keuntungan ekonomi".
"Setiap orang harus bayar US$15 dollar (Rp200.000) agar bisa masuk grup dan mengakses (konten)," tutur Rubby. Jika sempat ada lebih 7.000 anggota, admin grup ini diperkirakan telah mengantongi lebih Rp1,4 miliar.
Sejumlah perbincangan pada grup Official Candy's Groups beredar di media sosial.
Salah satunya memperlihatkan seorang pengguna bertanya, 'bagaimana caranya agar bisa memiliki pacar seorang anak sekolah dasar'. Dari unggahan itu, sejumlah anggota grup memberikan komentar, "culik saja, baru pacarin", "...sering kasih cokelat".
Beberapa pengguna terkesan bangga memiliki pacar anak di bawah umur. "Pacar ane kelas 3 SD,ane umur 20." Ada juga yang menulis, selama empat tahun terakhir telah memiliki "sembilan pacar anak-anak perempuan".
Sementara, video dan foto pelecehan seksual pada anak yang diunggah di grup tersebut, sebagian "disebut dilakukan sendiri oleh anggota grup". "Empat orang tersangka sendiri, mereka menyontohkan foto dan video 12 anak, yang mereka lakukan (sendiri) pelecehan seksualnya," cerita Rubby Alamsyah.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, yang dalam kasus ini diundang oleh Polda Metro Jaya sebagai salah satu pemerhati, mengklaim kasus pelecehan seksual pada anak sudah menjadi "fenomena gunung es".
"Kasusnya banyak sekali. Sering tidak terungkap karena banyak yang menilainya sebagai aib. Secara kasat mata (kasus pelecehan seksual pada anak) meningkat konsisten 70-100% setiap tahunnya."

Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi menyebut pelaku pelecehan seksual pada anak yang menggunakan media sosial, biasanya "memalsukan nama dan identitasnya".
Mereka cenderung mengincar anak-anak yang banyak "mengunggah foto dirinya. Ini mudah jadi sasaran empuk predator. Lalu dibujuk, diajak bertemu dan melakukan perbuatan menyimpang."
Kasus Official Candy's Groups, menurutnya juga menjadi bukti bahwa korban biasanya adalah orang dekat pelaku. "Bahkan ada pelaku (berinisial DF alias T-key) yang korbannya adalah keponakannya sendiri. Ini betapa mudah tergiur."
DF yang berdomisili di Depok mengaku pernah mencabuli enam orang anak pada 2011. Dua di antaranya merupakan keponakannya, sementara sisanya adalah tetangganya yang berusia antara tiga hingga delapan tahun.
Seto juga menekankan, perhatian jangan hanya ditujukan kepada pelaku, tetapi juga harus diberikan kepada korban.

Belum ada Komentar untuk "HATI-HATI dengan pencabulan anak di bawah umur lewat FACEBOOK"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel