Ayah Disidoarjo Yang Pukuli Anak Balitanya Juga Melakukan KDRT Ke Istri

 SIDOARJO JATIM - M Rizal Firmansyah (24), ayah yang menganiaya anaknya sendiri yang masih balita telah diamankan. Ternyata tak hanya sekali si anak mendapat kekerasan fisik, melainkan sering jadi korban kebrutalan pelaku. Sang istri pun kerap mengalami KDRT.





"Pelaku sering melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri, bahkah KDRT terhadap istrinya juga sering," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Kusumo menjelaskan istri pelaku rupanya sudah tak tahan dengan kelakuan suaminya yang main tangan. Penyebab KDRT juga sepele, pelaku sering emosi jika kalah main game online.

Video yang viral yang memperlihatkan pelaku menghajar anak balitanya yang berusia 3 tahun direkam oleh istri pelaku sendiri. Itu sudah cukup menjadi bukti kuat kekejaman pelaku terhadap anak istrinya.


"Yang merekam dan mengunggah (video yang viral) adalah istrinya sendiri. Sang istri nampaknya sudah tidak kuat lagi dan melapor kepada kami. Saat ini tersangka sudah kami tahan," kata Kusumo.


Pasangan yang sama-sama berusia 24 tahun ini menikah pada tahun 2016 dan dikaruniai dua orang anak. Anak pertama dititipkan dan diasuh oleh sang nenek. Dan anak kedua diasuh sendiri.

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada 29 Juni 2021. Penganiayaan terjadi di rumah pelaku di Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan. Pelaku diamankan pada 11 Juli 2021 di rumah orang tuanya di Desa Ngabang, Tanggulangin.


"Tersangka kami jerat dengan pasal 80 UU Perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 3,5 tahun. Karena korban adalah anak kandungnya sendiri, maka hukuman ditambah sepertiganya," tandas Kusumo.



Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Ayah Disidoarjo Yang Pukuli Anak Balitanya Juga Melakukan KDRT Ke Istri "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel