Sandiwara Pasangan Bukan Suami Istri Di Tulungagung Saat Terjaring Razia

 TULUNGAGUNG JATIM - Satpol PP Tulungagung menggelar razia tempat kos. Seorang penghuni kos mengaku tidak tahu kapan pasangannya masuk ke dalam kamar.

Cerita miris tapi lucu itu terjadi di salah satu rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung. Saat petugas Satpol PP mengetuk kamar kos, muncul seorang perempuan dan mengaku hanya sendiri di dalam kamar.




Namun karena curiga, salah seorang petugas melakukan pemeriksaan ke dalam kamar. Hasilnya ditemukan seorang kelaki yang bersembunyi di kamar mandi.

Katanya sendiri, lah itu ada tangan di kamar mandi," kata salah seorang anggota Satpol PP, Rabu (28/4/2021).


Mengetahui hal itu, perempuan tersebut justru bertanya kepada pasangannya, seolah-olah tidak tahu ada laki-laki itu dalam kamar. "Loh kapan kamu masuk ke sini," kata penghuni kos perempuan, CFA (21)

Saat dikonfirmasi Satpol PP, pasangan CFA dan PI (21) mengakui pasangan bukan suami istri. PI berdalih ke kamar CFA untuk mengantarkan makanan.


"Saya bukan suaminya. Saya mengantar makanan," ujar PI.


Untuk memastikan status mereka, petugas melakukan pemeriksaan identitas pribadi. Setelah dipastikan bukan suami istri, keduanya diminta untuk ke kantor Satpol PP, untuk proses pembinaan.

Di lokasi berbeda, tim razia juga menemukan dua pasangan bukan suami istri. Namun salah satu pasangan menunjukkan sebuah surat nikah siri yang dikeluarkan lembaga swasta.


Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra membenarkan adanya razia penyakit masyarakat (pekat), di delapan rumah kos yang berada di Kepatihan, Kenayan, Kedungwaru dan Bago

Total ada delapan rumah kos yang kami lakukan razia di Bulan Ramadhan ini. Ada tiga pasangan bukan suami istri, sekarang berada di kantor untuk kami lakukan pembinaan," kata Artista.

Terkait pasangan di luar nikah itu, ada beberapa tahap pembinaan yang akan dilakukan. Jika pasangan masih anak-anak, pihaknya akan memanggilkan kedua orang tuanya untuk datang ke Satpol PP.

Kemudian jika sudah menikah maka akan kami panggilkan pasangannya. Sedangkan yang menunjukkan surat nikah siri, (surat) itu kan secara Undang-Undang tidak benar," imbuhnya.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengklarifikasi dengan pihak keluarganya terkait status pernikahannya. Di sisi lain, Satpol PP juga memanggil pemilik rumah kos, karena menyangkut SOP yang dijalankan di tempat usahanya.


"Akan kami lihat bagaimana SOP-nya, sehingga pasangan bukan suami istri bisa di dalam kamar," jelasnya.


Razia tersebut sebagai salah satu bentuk antisipasi dan pengawasan terhadap jasa usaha rumah kos. Sehingga tidak disalahgunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.


Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Sandiwara Pasangan Bukan Suami Istri Di Tulungagung Saat Terjaring Razia "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel